Senin 02 May 2022 11:05 WIB

LBH Pelita Umat: Tulisan Prof Budi Santoso Soal Manusia Gurun Dapat Dipidana

Budi Santoso dapat dijerat Pasal 156 dan/atau Pasal 157 Ayat (1) KUHP.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Yudha Manggala P Putra
Prof Budi Santosa Purwokartiko sebagai rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) perideo 2018-2022.
Foto: Dok ITK
Prof Budi Santosa Purwokartiko sebagai rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) perideo 2018-2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memastikan tulisan Prof Budi Santoso Purwokartiko yang menyebut mahasiswi menutup kepala ala manusia gurun merupakan pernyataan SARA. Ungkapan Prof Budi itu dapat dijerat pidana.

 

"Bahwa pernyataan tersebut menimbulkan kebencian dan penghinaan terhadap SARA. Pelakunya dapat dijerat Pasal 156 dan/atau Pasal 157 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 28 ayat (2) UU ITE," kata Chandra saat dihubungi Republika, kemarin.

Chandra menuturkan, letak unsur pidanya adalah menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan di muka umum. Di mana yang isinya mengandung pernyataan perasaan kebencian atau penghinaan berdasarkan, golongan, suku, agama dengan maksud supaya isinya diketahui atau lebih diketahui oleh umum.

Selain itu apa yang dilakukan Prof Budi Santoso juga berpotensi melanggar Pasal 156a KUHP. Di mana unsur pidanyanya adalah dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan bersifat permusuhan terhadap suatu ajaran agama yang dianut di Indonesia.

"Dalam hal ini adalah penutup kepala atau jilbab atau kerudung," katanya.

 

Chandra mengatakan, bahwa dikarenakan deliknya dianggap telah selesai saat dia mengunggah status.  Untuk itu dia meminta penegak hukum dapat memproses secara ketentuan pidana.

 "Sehingga saya mendorong agar aparat penegak hukum untuk segera memproses hukum meskipun tidak ada laporan," katanya.

Seperti diketahui, beredar tangkapan layar/screenshoot diduga tulisan Prof Budi Santoso Purwokartiko yang bernada rasial yang menyebut mahasiswi menutup kepala ala manusia gurun. Tulisan Prof Budi Santoso menceritakan saat menyeleksi para mahasiswi yang akan belajar ke luar negeri melalui biaya LPDP. kurang lebih pokoknya sebagai berikut.

 “Jadi 12 mahasiswi yang saya wawancarai tidak satupun yang menutup kepala ala manusia gurun,” “Mereka mencari Tuhan di negara-negara maju seperti Korea Selatan, Eropa dan Amerika Serikat bukan ke negara orang-orang pandai bercerita tanpa karya teknologi,” ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement