Sabtu 30 Apr 2022 12:20 WIB

H-2 Lebaran, Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalan Tol Trans Sumatra

Arus lalulintas sempat terganggu, namun kembali normal sejam kemudian.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus raharjo
Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatra ruas Terbamggi - Kayuagung. Lampung, Rabu (23/6). (Ilustrasi)
Foto: Dok Istimewa
Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatra ruas Terbamggi - Kayuagung. Lampung, Rabu (23/6). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tabrakan kendaraan beruntun terjadi di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka), Sabtu (30/4/2022) pukul 07.30 WIB. Kendaraan yang tabrakan jenis bus, minibus, dan pikap. Diduga kecelakaan terjadi karena sopir mengantuk.

Keterangan yang diperoleh Republika.co.id dari PT Hutama Karya (HK), selaku pengelola jalan tol, Sabtu (30/4/2022), kecelakaan beruntun melibatkan bus penumpang BG 7126 W, pikap Hilux BH 1593 MR, minibus Fortuner BG 4 K, dan minibus Innova BM 9386 DF. Kejadian kecelakaan di JTTS ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung KM 152+400 Jalur B.

Baca Juga

Empat kendaraan tersebut melaju di jalan tol dari Palembang menuju Lampung. Pada Sabtu pagi hari, diduga sopir bus mengantuk dan melaju dengan oleng sehingga terguling di jalur lambat jalan tol. Sedangkan mobil lainnya pikap Hilux menabrak bus kemudian ditabrak minibus Fortuner dan Kijang Innova.

“Posisi akhir kendaraan bus di lajur lambat, pikap Hilux di lajur cepat, minibus Fortuner di bahu jalan dan minibus Innova di bahu jalan menghadap ke arah selatan,” kata Branch Manager JTTS Ruas Tol Terpeka PT HK Yoni Satyo Wisnuwardhono dalam keterangan persnya, Sabtu (30/4/2022).

Dia mengatakan, arus kendaraan sempat terganggu, namun arus lalu lintas pada arus mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H-2 berjalan normal setelah kecelakaan ditangani pihak kepolisian. Arus lalu lintas kembali lancar pada Sabtu pukul 08.49 WIB.

Mengenai korban dalam kecelakaan beruntun masih ditangani aparat kepolisian. Belum mendapatkan konfirmasi jumlah korban luka ataupun korban meninggal dunia. PT HK turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. HK mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Diantaranya, berkendara di kecepatan maksimal 80 km per jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju keselamatan adalah nomor satu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement