Sabtu 30 Apr 2022 12:32 WIB

Polda Lampung: Kendaraan Lintasi Jalan Tol Sumatra Masih Normal

Polda Lampung mencatat kendaraan yang melintasi jalan Tol Sumatra masih normal.

Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Rabu (27/4/2022). Polda Lampung: Kendaraan melintasi Jalan Tol Sumatera masih normal
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Rabu (27/4/2022). Polda Lampung: Kendaraan melintasi Jalan Tol Sumatera masih normal

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa kendaraan yang melintasi Jalan Lintas Trans Sumatra (JTTS), Lampung masih normal.

"Kendaraan yang melintas dari Pelabuhan Bakauheni menuju berbagai wilayah di Sumatra dan sekitarnya maupun sebaliknya masih terlihat normal," kata Pandra.

Baca Juga

Ia menyebutkan kendaraan yang turun dari kapal feri Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan pada Kamis (28/4) tercatat 16.155 unit.

Pandra menginformasikan hingga Jumat pukul 12.00 WIB jumlah kendaraan yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak menuju kalal feri sebanyak 8.427 unit kendaraan.

Kabid Humas Polda Lampung itu juga menjelaskan pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kemacetan panjang di gerbang tol menuju Pelabuhan Bakauheni.

"Jika terjadi kemacetan akan kami lakukan rekayasa lalu lintas. Tapi kami tak mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif namun masih di rest area sebagai kantong parkir," tambahnya.

Dia menjelaskan, ada tiga skema tersebut yaitu untuk situasi hijau antrean kendaraan masih dalam batas normal yakni masih kurang 1 kilometer.Kemudian untuk situasi kuning kepadatan kendaraan sudah melebihi 2 kilometer dan nanti akan ada alternatif pengalihan kendaraan barang bukan prioritas ke arah Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.

"Sedangkan untuk situasi merah atau sangat padat dimana antrean sampai 4 kilometer maka semua rest area dijadikan kantong parkir, bahkan kalau masih kurang kita gunakan jalan tol sebagai kantong parkir," ucapnya.

Ia melanjutkan, rest area dipilih sebagai kantong parkir karena semua fasilitas penunjang bagi pemudik telah tersedia disana. Lalu nantinya penguraian kepadatan akan dilakukan secara estafet dari area rehat jalan tol.

"Jadi nanti diurai secara estafet kalau di rest area kilometer 20 B kosong dari 33 B bisa masuk begitu seterusnya hingga pemudik bisa masuk ke area pelabuhan penyeberangan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement