Jumat 29 Apr 2022 20:02 WIB

 Bahrain Umumkan Peraturan Operasional Haji 1443H

Tahun ini, Bahrain mendapat kuota sebanyak 2.094 jamaah.

Meriam tanda buka puasa di Bahrain. Kini tradisi lama di Timur Tengah itu kembali hidup.
Foto: saudigazette
Meriam tanda buka puasa di Bahrain. Kini tradisi lama di Timur Tengah itu kembali hidup.

IHRAM.CO.ID, MANAMA -- Kerajaan Arab Saudi terus melakukan persiapan menyambut musim haji 1443 H. Sejalan dengan itu, Misi Haji Bahrain juga mengumumkan peraturan operasional pelaksanaan hajinya.

Tahun ini, Bahrain mendapat kuota sebanyak 2.094 jamaah. Total ribuan jamaah ini akan dibagi di antara 59 operator berlisensi.

 

Berdasarkan peraturan baru untuk musim haji, otoritas mewajibkan setidaknya lima operator untuk bergabung bersama.

 

Nantinya, hanya satu operator yang akan ditunjuk untuk bertanggung jawab atas perjalanan haji kolektif ini dan bernegosiasi dengan otoritas terkait, baik di Bahrain atau di Arab Saudi.

 

Dilansir di BNA, Jumat (29/4/2022), peraturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan layanan dan mempertahankan harga haji tahun ini, mengingat terjadi pengurangan jumlah kuota.

 

Perlu diingat, berdasarkan kebijakan yang disampaikan Arab Saudi, jamaah yang berusia 65 tahun ke atas tidak akan diberikan izin melaksanakan haji.

 

Adapun batas akhir penyelesaian pelaksanaan haji adalah 16 Mei dan keberangkatan ke Arab Saudi dilaksanakan pada 4 Dzulhijjah 1443 H. Jamaah haji nantinya akan kembali ke Bahrain pada 14 Dzulhijjah.

 

Ketua Misi Haji Bahrain, Shaikh Adnan bin Abdulla Al Qattan, mendesak operator perjalanan untuk mematuhi arahan Komite Tinggi Urusan Haji dan Umrah dan Kementerian Haji dan Umrah Saudi, untuk memastikan keberhasilan musim haji ini.

 

Hal tersebut ia sampaikan dalam forum tahunan yang diadakan dari jarak jauh bersama operator perjalanan. Forum ini digelar untuk membahas peraturan wajib baru yang akan diberlakukan tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement