Jumat 29 Apr 2022 05:22 WIB

Mau Mudik? Jangan Lupa Kenali Lokasi Bengkel dan Rest Area di Jalan

Jangan lupa membawa surat-surat dan kelengkapan mobil ketika kendak mudik.

Seorang teknisi memperbaiki mobil milik pemudik yang mengalami kerusakan di pinggir ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Seorang teknisi memperbaiki mobil milik pemudik yang mengalami kerusakan di pinggir ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tinggal hitungan hari kita akan sampai pada puncak momen mudik lebaran. Namun, untuk dapat sampai ke momen itu seseorang kadang harus menempuh perjalanan jauh dengan bayang-bayang macet di jalan.

Fenomena kepadatan jalanan yang harus dilalui ini tentu tidak dapat dihindarkan atau diabaikan begitu saja. Prediksi adanya kemacetan dan lonjakan penggunaan kendaraan sudah akan dimulai dari Jumat, 29 April 2022 hingga arus balik di tanggal 8 Mei 2022.

Baca Juga

Mengemas barang yang akan dibawa hingga rencana perjalanan wisata tentunya sudah dipersiapkan bagi yang akan melangsungkan mudik. Namun sebelum kita menjalankan itu semua, jangan lupa perhatikan kesiapan serta perlindungan akan kendaraan pribadi yang hendak digunakan karena hal tersebutlah yang menjadi penentu dari berbagai rencana yang sudah dibuat untuk mudik nanti.

Simak tips beberapa hal yang dipersiapkan agar mudik aman dan hati tenang berikut ini, dikutip dari siaran resmi Garda Oto, Kamis (28/4/2022).

Ketahui informasi mengenai kebijakan rute perjalanan

Adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dikhususkan untuk menghindari kemacetan total di jalanan, seperti adanya jadwal ganjil genap, pemberlakuan satu arah, hingga mengadakan jalur alternatif.

Pastikan kembali kebijakan arus mudik yang berlaku, kenali kondisi jalan yang akan dilalui, ketahui lokasi pengisian bahan bakar dan juga tempat peristirahatan yang akan dilalui, posisi pos siaga dan bengkel siaga serta terakhir yang terpenting adalah pastikan berkendara dengan aman dengan jaga jarak dan mentaati rambu lalu lintas.

Persiapkan surat-surat penting & peralatan darurat SIM, STNK, dan KTP adalah tiga surat penting yang wajib dibawa saat berkendara. Adapun kelengkapan surat-surat ini membuktikan legalitas administratif diri dan kendaraan, serta bukti bahwa pengemudi sudah memenuhi syarat untuk mengendarai mobil atau motor yang digunakan saat mudik.

Selain itu lengkapi juga kendaraan Anda dengan peralatan darurat seperti tool kit, ban cadangan untuk pengguna mobil, jas hujan dan helm SNI untuk pengguna motor.

Perhatikan kondisi kendaraan

Sebelum memutuskan untuk mudik dengan kendaraan pribadi, pastikan kondisi kendaraan berfungsi normal. Seperti rem, wiper, lampu, hingga ban. Selanjutnya, sebagai pengguna kendaraan juga wajib untuk menjaga muatan baik untuk jumlah orang maupun barang yang akan dibawa. Selain dapat membuat nyaman saat perjalanan, hal tersebut juga tentunya dapat mencegah terjadinya kecelakaan.

Perhatikan kondisi fisik

Tubuh fit dan prima juga tidak boleh diabaikan saat ingin berkendara apalagi dengan jarak yang jauh dan waktu tempuh yang lama. Jangan memaksakan diri apabila dirasa mengantuk ataupun lelah. Istirahat terlebih dahulu di tempat peristirahatan demi keamanan diri sendiri dan juga pengemudi lainnya.

Selain itu, meskipun kini yang diperbolehkan mudik sudah melakukan vaksin booster COVID-19, Anda masih tetap wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, hingga mengurangi kontak fisik.

Simpan nomor telepon darurat

Perlu diingat bahwa yang namanya risiko akan selalu ada tanpa bisa diduga seperti ban kempes, mobil mogok, kehabisan bahan bakar saat di jalan, kunci mobil tertinggal di dalam mobil, hingga kecelakaan. Simpanlah nomor telpon yang dapat membantu di saat darurat tersebut seperti nomor telepon polisi, nomor telepon jasa jalan tol atau nomor telepon layanan darurat untuk jalan yang dilalui.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement