Jumat 29 Apr 2022 02:48 WIB

KSAL Tegaskan akan Tangkap Kapal Lakukan Ekspor CPO

TNI AL telah mengamankan tujuh kapal yang mengangkut CPO di perairan Indonesia.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono melepas keberangkatan 33 bus dalam rangka Mudik Bersama TNI AL 2022 secara serentak di Lapangan Apel Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/4).
Foto: Republika/Flori sidebang
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono melepas keberangkatan 33 bus dalam rangka Mudik Bersama TNI AL 2022 secara serentak di Lapangan Apel Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--TNI Angkatan Laut akan menangkap kapal yang nekat melakukan ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya crude palm oil (CPO). "Karena Presiden sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat akan berangkat untuk ekspor CPO, kami tangkap. Tetapi tetap kami berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margonodi Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Yudo memastikan jajarannya akan meningkatkan patroli untuk mencegah penyelundupan minyak sawit mentah atau CPO ke luar negeri. "Tentunya (meningkatkan patroli). Kalau patroli, kami sebenarnya tiap hari sudah rutin. Tadi sudah saya sampaikan terdapat 30-40 kapal setiap hari di seluruh wilayah Indonesia," kata mantan Pangkogabwilhan I tersebut.

Baca Juga

Namun, lanjutnya, patroli saat ini akan mengutamakan pada antisipasi penyelundupan CPO. Selain itu, Yudo juga telah menginstruksikan seluruh personel TNI AL untuk bersiaga di tempat-tempat pemberangkatan CPO untuk ekspor.

"Karena tempat-tempatnya sudah kami petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kami awasi karena sudah perintah," tuturnya.

Hingga saat ini, TNI AL telah mengamankan tujuh kapal yang mengangkut CPO di wilayah perairan Indonesia karena diduga melanggar hukum. Selain terkait CPO, tambahnya, jajaran TNI AL juga telah menangkap 11 kapal bermuatan batu bara yang diduga melanggar hukum.

"Nanti kami proses lebih lanjut. Untuk itu, dengan maraknya ekspor ilegal ini, maka kami berharap dukungan dari masyarakat apabila menemukan hal seperti ini; agar disampaikan kepada kami supaya kami tindak lanjuti," jelasnya.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng, termasuk CPO, yang berlaku mulai Kamis. Keputusan terkait larangan itu dibuat setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022).

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden. Jokowi mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement