Kamis 28 Apr 2022 15:13 WIB

Korlantas Minta Pemudik tak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Pengemudi yang ingin istirahat bisa menuju rest area.

Rep: Ali Yusuf/Antara/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah kendaraan antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Pada pagi pukul 08.00 atau kondisi H-4 Lebaran arus mudik di ruas Tol Jakarta-Cikampek mulai mengalami kepadatan dan diprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada H-3 atau Jumat (29/4/2022).Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah kendaraan antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Pada pagi pukul 08.00 atau kondisi H-4 Lebaran arus mudik di ruas Tol Jakarta-Cikampek mulai mengalami kepadatan dan diprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada H-3 atau Jumat (29/4/2022).Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi mengimbau masyarakat yang hendak mudik untuk tidak berhenti di bahu jalan tol. Hal itu untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas di jalan tol selama masa mudik libur lebaran 2022.

“Kami mengimbau masyarakat yang lewat jalan tol untuk tidak berhenti di bahu jalan kecuali darurat,” ujar Eddy Djunaedi, dalam keterangannya, Kamis (28/4).

Baca Juga

Menurut Eddy, apabila pemudik atau pengendara hendak beistirahat, maka bisa langsung menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri kemudian masuk lagi ke jalan tol. Karena itu, kata dia, calon pemudik harus menyiapkan kondisi fisik dan pastikan dalam keadaan sehat sebelum melakukan perjalanan mudik.

"Tidak ketinggalan, juga kondisi kendaraan harus siap pakai dan layak jalan,” kata Eddy.

Selain itu, Eddy meminta masyarakat untuk terus menaati aturan lalu lintas dan petunjuk para petugas yang ada di lapangan. Sehingga dengan demikian masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik dengan lancar, aman dan nyaman.

“Kami mohon juga kepada para pemudik untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas. Kemudian juga mengedepankan keselamatan,” tutur Eddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement