Rabu 27 Apr 2022 23:45 WIB

Indonesia-China Jalin Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

RI dan China mengupayakan kerja sama di bidang penanganan kejahatan transnasional

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan Pemerintah Indonesia dan China sedang mengupayakan kerja sama di bidang penanganan kejahatan transnasional.
Foto: ANTARA/Fauzan/rwa.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan Pemerintah Indonesia dan China sedang mengupayakan kerja sama di bidang penanganan kejahatan transnasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly mengatakan Pemerintah Indonesia dan China sedang mengupayakan kerja sama di bidang penanganan kejahatan transnasional.

"Kerja sama ini dilatarbelakangi China dianggap memiliki peran penting membantu negara ASEAN dalam menangani isu tersebut," kata Menkumham RI Yasonna Hamonangan Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Yasonna mengatakan sebagai negara mitra dialog ASEAN, China dianggap memiliki peran penting dalam membantu ASEAN dan lebih efektif menangani isu kejahatan transnasional. Hal tersebut disampaikan usai menerima kunjungan kehormatan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Untuk itu, Indonesia dan China perlu meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam ruang lingkup penegakan hukum," kata Yasonna.

Dalam pertemuan itu, Menkumham dan Duta Besar China membahas kerja sama bantuan hukum timbal balik antara Indonesia dan China yang telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2006.

"Kita memiliki perjanjian 'mutual legal assistance' yang sudah disahkan. Namun, terkait ekstradisi Indonesia dan China belum memiliki perjanjian," jelas dia.

Selain itu, Menkumham dan Lu Kang membahas kerja sama di bidang imigrasi dan kekayaan intelektual yang telah dijalin antara Kemenkumham dengan China National Intellectual Property (CNIPA) yang ditandatangani pada 2019. Kerja sama kedua negara semakin menguat pada saat pandemi Covid-19.

Pada 26 Juni 2020 telah dilaksanakan serah terima objek hibah berupa tiga set kamera pendeteksi suhu tubuh dari Kedutaan Besar China kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara itu, Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang menyampaikan persetujuan kerja sama kedua negara dalam hal penanganan kejahatan transnasional.

"Tentu perlu adanya kerja sama antara Indonesia dengan China dalam menangani isu kejahatan transnasional ini," Kata Duta Besar China.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement