Rabu 27 Apr 2022 13:40 WIB

Cegah Tindak Kejahatan di Stasiun, Polda Siagakan Personel 24 Jam

Polisi menyiagakan personelnya selama 24 jam untuk cegah tindak kejahatan di stasiun.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Calon penumpang kereta Api mengantre saat jadwal keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (23/4/2022). Polisi menyiagakan personelnya selama 24 jam untuk cegah tindak kejahatan di stasiun.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Calon penumpang kereta Api mengantre saat jadwal keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (23/4/2022). Polisi menyiagakan personelnya selama 24 jam untuk cegah tindak kejahatan di stasiun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyiagakan sejumlah personel selama 24 jam di tempat-tempat pemberangkatan, salah satunya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat saat arus mudik dan balik libur Lebaran Idul Fitri 1443 hijriah. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, seperti pencopetan, modus bius dan juga penipuan.

"Kami sudah menyiagakan 24 jam anggota agar kejahatan-kejahatan seperti misalnya bius, copet, jambret dan sebagainya kita bisa minimalisir," ujar Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran saat meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga

Lanjut Fadil, sejumlah personel akan berjaga di semua titik keramaian mulai, tidak hanya di titik pemberangkatan mudik. Tetapi juga ditempatkan di lokasi wisata dan pusat perbelanjaan. Selain itu, kata dia, anggota Polda Metro Jata  juga dikerahkan menjaga rumah kosong warga yang ditinggal mudik.

Kemudian, lanjut Fadil, selain menyiagakan anggota selama 24 jam, pihaknya juga berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memasang kamera CCTV di beberapa akses pintu masuk. Sehingga dengan adanya kamera pengawas di sejumlah titik, segala tindak kejahatan dapat dicegah.

"Sehingga semua perilaku-perilaku yang berniat untuk melakukan kejahatan dapat diatasi melalui monitoring yang ada di posko," kata Fadil.

Karena itu, Fadil mengatakan, dengan adanya anggota yang berjaga 24 jam masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kejahatan. Dia menjamin bisa meminimalisir dengan pengerahan anggotanya yang bertugas 24 jam tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement