Rabu 27 Apr 2022 10:47 WIB

KPK Ringkus Bupati dan Pemeriksa BPK Jabar dalam OTT di Kabupaten Bogor

Proses operasi senyap terhadap Bupati Ade Yasin pada Selasa (26/4) malam hingga Rabu.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin. Lembaga antirasuah itu juga mengamankan pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat (BPK Jabar) dan beberapa pihak lain dalam operasi senyap tersebut.

"Benar KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari pemda kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan," kata Wakil Ketua Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga

Proses operasi senyap yang dilakukan terhadap Bupati Ade Yasin terjadi pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi tadi. Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara rinci dugaan kasus korupsi yang menjerat para pihak terkait dalam OTT tersebut.

Namun, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud.

"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement