Rabu 27 Apr 2022 04:47 WIB

Relawan: Ganjar Berperan dalam UU Desa

Relawan mengatakan Ganjar berperan memperjuangan UU Desa

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dinilai berperan dalam memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2015 tentang Desa. Hal tersebut dilakukan Ganjar saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

"Bapak Ganjar berkiprah dan berperan besar dalam disahkannya Undang-Undang desa, sehingga desa diangkat statusnya menjadi benar-benar layak, posisinya setara dengan kota," kata Ketua Relawan Desa untuk Ganjar, Iwan Santoso, dalam keterangan, Selasa (27/4).

Baca Juga

Menurutnya, Ganjar telah memfasilitasi dan merealisasikan aspirasi aparatur pemerintah desa di Indonesia dalam pembentukan UU tentang Desa. Dia mengatakan, peran tersebut juga telah mengantarkan Ganjar menjadi pembina Perwakilan Daerah Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI).

Iwan pun mengajak masyarakat untuk mendukung Ganjar sebagai presiden di Pilpres 2024. Dia meyakini bahwa Ganjar merupakan sosok yang akan membawa kemajuan yang lebih baik untuk masyarakat desa jika terpilih menjadi presiden nanti.

"Beliau asli orang desa sama seperti kita, mudah-mudahan berawal dari desa, desa kita ini menjadi desa yang berasa kota," katanya.

Dia berpendapat, Ganjar berpengalaman dalam pemerintahan baik sebagai legislatif maupun sebagai eksekutif yakni kepala daerah. Dia melanjutkan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga bisa bergaul dengan rakyat maupun sebagai kaum elit.

Dalam deklarasi digelar borong dagangan UMKM untuk buka puasa bersama. Masyarakat yang hadir makan gratis produk UMKM tersebut. Ada puluhan UMKM yang diundang dalam deklarasi tersebut. Ada penampilan tarian tradisional yakni Tari Temui Agung dan Tari Bedana Kipas, dari sanggar Tulang Bawang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement