Selasa 26 Apr 2022 22:52 WIB

Kemenkominfo Jelaskan Tahapan Analog Switch Off

Kementerian Kominfo mengajak masyarakat beralih dari televisi analog ke digital.

Penyerahan perangkat digital untuk masyarakat secara simbolis dalam mendukung program Analog Switch Off.
Foto: Dok. Kem
Penyerahan perangkat digital untuk masyarakat secara simbolis dalam mendukung program Analog Switch Off.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Direktur Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang menjelaskan, ada tiga tahapan untuk pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) yang merupakan penghentian siaran TV analog menjadi TV digital.

"Yang pertama ini akan berlangsung di akhir bulan ini yaitu 30 April itu akan mencakup 56 wilayah siaran yang mengover 166 kabupaten/kota, berikutnya 5 Agustus 31 wilayah siaran yang mengover 110 kabupaten/kota dan yang terakhir 2 November 25 wilayah layanan siaran yang mengover 65 kabupaten/kota," kata dia dilansir dari Antara, Selasa (26/4/2022).

Baca Juga

Kementerian Kominfo bersama Komisi I DPR menggelar secara daring dan luring Diskusi Publik Virtual Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan Set Top Box (STB) dengan bertemakan "Sosialisasi Migrasi TV Digital".

Diskusi dihadiri narasumber yang kompoten, yaitu Marvels Situmorang (Direktur Pengembangan Pitalebar Kominfo), Dave Akbarshah Fikarno Laksono (Anggota Komisi I DPR), Teguh Rusiana Merdeka (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon).

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menjelaskan, beberapa fenomena umum digitalisasi dalam penyiaran, yaitu maraknya pertumbuhan teknologi baru, konsep-konsep baru, aplikasi-aplikasi baru yang dahulu tidak pernah terpikirkan sekarang semua sudah berjalan.Selain itu, muncul platform penyiaran baru, seperti Netflix, video.Com, HBO Go dll,

Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk beralih dari televisi analog ke televisi digital karena dengan begitu masyarakat juga ikut membantu pemerintah mempercepat transformasi digital.

Analog Switch Off salah satu kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Kominfo untuk menghentikan secara bertahap siaran televisi analog yang ada saat ini dan menggantinya dengan siaran televisi digital (migrasi digital).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement