Wapres Imbau Masyarakat Mudik dan Balik Lebaran tidak Serempak

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nashih Nashrullah

Selasa 26 Apr 2022 21:44 WIB

Wakil Presiden Maruf Amin, meminta para pemudik untuk tetap menjaga protokol kesehatan  Foto: Dok. BPMI/Setwapres Wakil Presiden Maruf Amin, meminta para pemudik untuk tetap menjaga protokol kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, mengimbau masyarakat untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan selama arus mudik. 

Dengan libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022 ini hingga 6 Mei diharapkan memberi keleluasaan pemudik untuk mudik dan balik lebaran. 

Baca Juga

"Memang diharapkan mudiknya tidak dalam waktu serempak sehingga berbarengan sehingga nanti bertumpuk nanti di jalan nanti bisa dua hari, tiga hari sampai ke daerah di Jawa Tengah," ujar Wapres dalam keterangan persnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/4/2022). 

Wapres mengatakan, apalagi Presiden Joko Widodo telah mengimbau agar masyarakat cepat-cepat mudik. Sehingga para pemudik berangsur-angsur ke kampung halaman. 

Begitu juga saat arus balik, Wapres mengimbau untuk tidak serempak memilih waktu yang sama. "Saya kira begitu juga pulangnya diharapkan seperti itu, sehingga pulangnya lancar," katanya. 

Wapres pun mengimbau para pemudik yang pulang kampung ke halamannya untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi sebelum mudik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 pada saat arus mudik, lebaran maupun arus balik. 

"Jangan membawa Covid-19 dari Jakarta ke daerah, atau dari pusat-pusat ke daerah. Dan sebaliknya jangan bawa dari daerah ke pusat. Nah ini yang harus dijaga protokol kesehatannya," ujarnya. 

Sementara, Wapres juga rencananya mudik pada lebaran Idul Fitri tahun ini. Wapres akan mudik ke kampung halamannya pada hari Lebaran di Tanara, Banten. 

"Kalau mudiknya saya tidak jauh, saya kan mudik dekat sekali di Banten situ, satu setengah jam. Jadi mudik buat saya itu satu bulan bisa dua kali. Jadi memang karena memang dekat," katanya.