Selasa 26 Apr 2022 11:56 WIB

Polrestro Bekasi Siapkan Area Rehat Pengendara Motor di Kedungwaringin

Pengendara bisa cek kesehatan, gerai vaksinasi, hingga ruang istirahat di area rehat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas berjaga di depan mobil toilet milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di area rehat Jembatan Timbang Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (25/4/2022).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Petugas berjaga di depan mobil toilet milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di area rehat Jembatan Timbang Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (25/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi menyiapkan area rehat (rest area) khusus pengendara sepeda motor di lintasan mudik jalur pantura, tepatnya Jalan Raya Rangas Bandung kilometer (KM) 60 Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka yang kelelahan bisa beristirahat sebentar di area rehat.

"Di posko pelayanan ini pemudik roda dua dapat beristirahat sejenak sebelum kembali melanjutkan perjalanan dengan selamat sampai kampung halaman," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Komisaris Arga Dija Putra di Kabupaten Bekasi, Selasa (26/4/2022).

Dia mengatakan, area rehat tersebut menyediakan sejumlah fasilitas umum, antara lain cek kesehatan, dua mobil toilet umum, mushala, pom bensin mini, bengkel dan mekanik, gerai vaksinasi, hingga ruang istirahat bagi para pemudik. Area rehat pemotor di bekas perusahaan Indo Beras Unggul (PT IBU) mampu menampung sebanyak 400 sepeda motor dengan operasional selama 24 jam penuh.

Menurut Arga, layanan itu diberikan demi meningkatkan keamanan serta kenyamanan pemudik khususnya pengguna kendaraan roda dua. "Pemudik motor agar memanfaatkan fasilitas rest area sepeda motor ini untuk beristirahat, jangan memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah ataupun mengantuk," katanya.

Pihaknya mengimbau pemudik yang memanfaatkan fasilitas agar tidak terlalu lama berada di area rehat untuk menghindari penumpukan kendaraan di sejumlah titik sehingga dapat berdampak kemacetan panjang. "Akan dibatasi, kami imbau tidak lebih dari 30 menit untuk menghindari penumpukan di rest area," kata Arga.

Dia berpesan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta tetap menjaga protokol kesehatan demi menciptakan mudik sehat, mudik aman, dan lancar, sesuai arahan pemerintah. Mudik aman dan lancar disiapkan pemudik dengan ikut menjaga keamanan diri dalam perjalanan, memastikan kondisi kendaraan prima, serta menaati aturan lalu lintas.

"Petugas kami di lapangan akan memberikan pelayanan, mengamankan jalur, serta membantu kelancaran lalu lintas," kata Arga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement