Selasa 26 Apr 2022 15:38 WIB

Amerika Serikat Perketat Regulasi Emisi

Kendaraan wajib memiliki rasio konsumsi BBM 20 km/liter.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Mobil Listrik
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Mobil Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Mobil konvensional diperkirakan masih jadi salah satu kendaraan yang diminati dalam beberapa tahun ke depan. Mengingat, mobil listrik masih memiliki sejumlah keterbatasan sehingga transisinya masih perlu waktu.

Pemerintah di beberapa negara pun menerbitkan regulasi yang menentukan emisi bagi kendaraan konvensional. Dikutip dari The Verge pada Senin (25/4), salah satu negara yang terus memperbarui regulasi emisi adalah Amerika Serikat (AS).

Baca Juga

Sekretaris Transportasi AS, Pete Buttigieg mengatakan, dalam regulasi terbaru, pabrikan otomotif dituntuk untuk bisa meningkatkan efisiensi kendaraan. "Lewat regulasi ini, maka konsumsi bahan bakar bisa ditekan sekaligus memperkecil emisi yang dihasilkan oleh kendaraan," kata Pete Buttigieg.

Regulasi yang mulai efektif pada 2026 ini mewajibkan tiap kendaraan memiliki rasio konsumsi bahan bakar minimal 49 mil per galon (mpg) atau sekitar 20 kilometer/liter.

Lewat regulasi ini, maka pabrikan ditantang untuk menghadirkan kendaraan yang makin irit baik lewat powertrain canggih, bobot kendaraan yang makin ringan maupun desain yang makin aerodinamis. "Kami yakin regulasi ini bisa menekan emisi karbon dioksida hingga 2050 sebanyak 5,5 triliun pounds," ujarnya.

Regulasi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah AS dalam mendorong mobil listrik. President of the United States (POTUS) pun terus menetapkan sejumlah strategi dan target terkait penerapan electric vehicle (EV).

Dikutip dari Car and Driver, Joe Biden menginginkan agar 50 persen penjualan mobil baru merupakan penjualan yang disumbang oleh EV. Diharapkan, target itu mampu tercapai pada 2030.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement