Senin 25 Apr 2022 23:31 WIB

Ini 8 Objek Wisata di Pariaman yang Dapat Dikunjungi Saat Libur Lebaran  

Objek wisata di Pariaman akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah wisatawan berkunjung ke Talao Pauh, Pariaman, Sumatra Barat (Ilustrasi). Objek wisata di Pariaman akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra/
Sejumlah wisatawan berkunjung ke Talao Pauh, Pariaman, Sumatra Barat (Ilustrasi). Objek wisata di Pariaman akan dijaga ketat oleh pihak kepolisian

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN— Sebanyak delapan titik objek wisata yang dapat dikunjungi saat libur lebaran di Kota Pariaman. 

 

Baca Juga

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Dwi Marhen Yono, menyebut saat momen libur lebaran juga, Pemko Pariaman menggelar Pesta Pantai 2022. 

 

“Kita membuka delapan titik objek wisata resmi untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung pada saat libur lebaran dan pesta pantai 2022 di Kota Pariaman. Semua objek wisata yang kita buka, akan diawasi oleh personel yang telah ditugaskan, baik dari Dinas Kesehatan sampai pihak kepolisian apabila ada oknum yang nakal di lokasi objek wisata," kata Dwi, Senin (25/4/2022). 

 

Dia merinci delapan objek wisata yang menarik dikunjungi di Pariaman adalah objek wisata Pantai Sunur, Pantai Binasi, Pantai Kata, Pantai Cermin, Pantai Gandoriah, Pulau Angso Duo, Talao Pauh dan Pantai Apar.

 

Menurut Dwi, setiap objek wisata akan disuguhi hiburan-hiburan kecil. Sedangkan hiburan besar akan dipusatkan di Pantai Gandoriah Kota Pariaman. D

 

wi menyebut Pesta Pantai Kota Pariaman sudah dua tahun tidak digelar karena alasan pandemi.

 

Saat ini, Kota Pariaman berstatus PPKM level 1 yang artinya semua kegiatan boleh dilaksanakan. 

 

Untuk tiket masuk objek wisata, Pemerintah Kota Pariaman telah mengeluarkan Peraturan Daerah. Tiket masuk objek wisata selama pesta pantai Tahun 2022 akan dikenakan Rp 5 ribu/orang. 

 

Untuk tarif parkir selama pesta pantai Tahun 2022 di objek wisata kendaraan roda 4 dan sejenisnya dikenakan Rp 10 ribu/kendaraan, kendaraan roda 2 Rp 5 ribu/kendaraan dan bus pariwisata Rp 25 ribu/bus. 

 

"Semoga saja objek wisata di Kota Pariaman akan ramai pengunjung sehingga perekonomian masyarakat di sekitar objek wisata akan meningkat. Kita juga sudah informasikan kepada para pedagang, untuk memasang daftar harga disetiap kedai sehingga para pengunjung dapat melihat langsung harga menu yang dipilih," ujar Dwi.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement