Senin 25 Apr 2022 21:49 WIB

Polda Sumbar Minta Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu

Masyarakat yang menemukan uang palsu diminta segera lapor ke kantor polisi terdekat.

Uang Palsu. ilustrasi
Uang Palsu. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) meminta masyarakat daerah ini agar waspada terhadap peredaran uang palsu jelang Idul Fitri 1443 Hijriah.Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Senin (25/4/2022), mengatakan menjelang Lebaran biasanya kejahatan meningkat dan meminta warga tetap waspada.

Menurut dia, jelang hari raya Idul Fitri biasanya menjadi momentum dalam peredaran uang palsu. Ia mengingatkan masyarakat yang akan bertransaksi dalam penukaran uang atau di jasa-jasa penukaran uang selalu waspada.

Baca Juga

Sejauh ini memang belum ada laporan yang masuk terkait kasus peredaran uang palsu ke Polda Sumbar maupun di polres jajaran. Dia mengatakan untuk mencegah peredaran uang palsu, jajaran akan terus melaksanakan patroli baik siang hari maupun malam hari terutama di daerah rawan peredaran uang palsu.

"Kami akan menempatkan petugas untuk pengamanan objek-objek vital, seperti bank, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas," kata Kabid Humas.

Selain itu, bagi masyarakat yang menemukan uang palsu segera laporkan ke kantor polisi terdekat."Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya peredaran uang palsu, sehingga bisa dengan cepat ditindaklanjuti," kata dia pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement