Senin 25 Apr 2022 16:09 WIB

'Hanya 26 Persen Kendaraan Layak untuk Mudik di Terminal Pondok Cabe'

Bus yang layak beroperasi untuk mudik diberi tanda khusus.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Suasana terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (12/2).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Sejumlah kendaraan bus yang hendak digunakan untuk mudik di Terminal Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak layak untuk beroperasi. Hal itu berdasarkan kegiatan ramp check atau pengecekan kelayakan kendaraan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangsel menjelang momen mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma mengatakan, pihaknya telah melakukan ramp check pada sejumlah kendaraan mudik pada 6 April hingga 15 April 2022. Hasilnya, hanya sekitar 26 persen dari total kendaraan yang dicek yang layak beroperasi.

Baca Juga

"Jumlah keseluruhan yang di-ramp check sekitar 97 kendaraan bermotor. Kendaraan yang layak 25 unit, sementara yang tidak layak 72 unit," tutur Heris saat dihubungi, Senin (25/4/2022).

Heris menuturkan, pihaknya memberikan tanda khusus bagi bus yang layak untuk beroperasi. Sehingga para pemudik diharapkan dapat memperhatikan tanda khusus pada kendaraan mudik agar dapat selamat sampai ke kampung halaman.

"Kita kasih stikerisasi. Kita tandai untuk kendaraan yang layak jalan saja," kata dia.

Menurut data Dishub, banyak kendaraan yang tidak layak beroperasi lantaran beragam kondisi. Diantaranya, kendaraan yang tidak memiliki seat belt, kondisi ban belakang aus, lampu mundur mati, kaca depan retak, hingga apar dalam kondisi kedaluwarsa.

Kegiatan ramp check akan kembali dilakukan untuk memastikan sejumlah kendaraan mudik aman untuk ditumpangi. Namun, Heris mengatakan masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan. Kendati demikian, setiap kendaraan bisa melakukan uji kendaraan di kantor uji KIR.

"Kalau untuk pelaksanaan uji kendaraan bermotor kita masih buka hingga hari kamis, pelaksanaan di kantor uji KIR, jalan Raya Puspitek," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement