Selasa 26 Apr 2022 02:19 WIB

Kemenag Maluku Utara Dapat Kuota Haji 491 Jamaah

Maluku Utara mendapatkan kuota haji 46 persen.

Sejumlah calon jamaah haji saat mengikuti manasik haji. Kemenag Maluku Utara Dapat Kuota Haji 491 Jamaah
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah calon jamaah haji saat mengikuti manasik haji. Kemenag Maluku Utara Dapat Kuota Haji 491 Jamaah

IHRAM.CO.ID, TERNATE -- Kantor Kementerian Agama Maluku Utara (Malut) menyebutkan pemerintah menyediakan kuota haji 46 persen bagi calon jamaah haji untuk khususnya bagi wilayah Maluku Utara pada musim haji 2022.

"Untuk kuota haji Malut pada 2019 ada 1.076 dan untuk tahun ini pemerintah Arab Saudi memberikan kuota 46 persen sehingga Malut bisa mendapat kuota 491 atau 1.076 x 46 persen," kata Kepala Kemenag Malut Sarbin Sehe, Senin (25/4/2022).

Baca Juga

Dia menyatakan, meskipun begitu, penetapan kuota haji masih kewenangan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sehingga kepada calon jamaah haji diharapkan bersabar. Sarbin menjelaskan, nantinya kuota tersebut akan didistribusikan ke masing-masing kabupaten/kota dan sebagian provinsi.

Kakanwil Kemenag Malut telah mengingatkan calon jamaah haji yang dapat menunaikan rukun Islam yang kelima ini dibatasi pada mereka dengan usia di bawah 65 tahun. Oleh karena itu, Sarbin mengimbau kepala KUA di Provinsi Malut yang juga sebagai peserta Orientasi Pelopor Moderasi Beragama membantu menyampaikan serta menjelaskan kepada masyarakat.

Dirinya menyebut, kuota yang telah ditetapkan akan didistribusikan ke kabupaten/kota se-Malut dalam rangka pemerataan dan keadilan. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi resmi menyepakati jumlah kuota haji Indonesia tahun 2022 dengan jumlah 100.051 jamaah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement