Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil

Senin 25 Apr 2022 15:31 WIB

Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS. Foto: Hilal (Ilustrasi) Foto: muslimmedianetwork.com Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS. Foto: Hilal (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Ahad (1/5/2022) sore. Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kemenag ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Baca Juga

"Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," kata Kamaruddin melalui pesan tertulis kepada Republika, Senin (25/4/2022).

Ia menjelaskan, artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS. Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Ia mengatakan, kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Kamaruddin menambahkan, pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," ujarnya.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis (21/4/2022). Dalam pertemuan tersebut, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

"Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum," jelasnya.