Senin 25 Apr 2022 14:18 WIB

Kemenkumham Serahkan Zakat Fitrah ASN ke Baznas Rp 1,19 Miliar

Zakat juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi para mustahik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan zakat Fitrah aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 1,1 miliar (Rp 1.199.253.231,00) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). "Terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menunaikan kewajiban berzakat," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Sebelum menyerahkan zakat ke Baznas, Kemenkumham telah mengimbau jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakat yang kemudian disalurkan secara bersama-sama. Tujuannya agar dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Kita berharap dana zakat ini digunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19," ujar Prof Eddy, sapaan akrabnya.

Selain sebuah kewajiban bagi umat Islam, kata dia, zakat juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi para mustahik (orang yang berhak menerima zakat). "Saya mengajak para muzaki, para pemberi zakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, lebih teratur, dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik," kata Prof Eddy.

Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum menyatakan, Presiden Joko Widodo telah meresmikan Gerakan Cinta Zakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah serta memastikan penyalurannya tepat sasaran. Pada 2021, kata dia, total zakat yang berhasil dikumpulkan Baznas naik hampir 40 persen. Hal itu tidak lepas dari dukungan RI 1 dan para menteri untuk menyalurkan zakat ke Baznas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement