Senin 25 Apr 2022 06:40 WIB

KPK Minta Instansi Tindaklajuti Rekomendasi SPI

KPK menyampaikan saran perbaikan tata kelola pemerintahan untuk meminimalisasi celah rawan korupsi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajak Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah (KLPD) segera menindaklanjuti rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021. Dalam rekomendasi tersebut, KPK menyampaikan saran perbaikan tata kelola pemerintahan untuk meminimalisasi celah rawan korupsi. "Salah satu kewenangan KPK adalah melakukan monitoring kinerja KLPD,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement