Senin 25 Apr 2022 07:30 WIB

Perludem Rekomendasikan Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah

Sebanyak 18 wali kota, 76 bupati, dan 7 gubernur berakhir masa jabatannya tahun ini.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengisi posisi penjabat kepala daerah secara langsung dari sekretaris daerah (sekda). Opsi ini diambil agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi para aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan program pembangunan nasional, pelayanan publik, serta...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement