Haidh Saat Ramadhan, Wajib Qadha atau Fidyah?

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil

Ahad 24 Apr 2022 17:40 WIB

Haidh Saat Ramadhan, Wajib Qadha atau Fidyah?. Foto:  Menghitung tanggal menstruasi. Ilustrasi Foto: . Haidh Saat Ramadhan, Wajib Qadha atau Fidyah?. Foto: Menghitung tanggal menstruasi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebagaimana diketahui, tidak semua perempuan bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh. Sebab perempuan kemungkinan besar akan mengalami haidh dalam setiap bulannya.

Perempuan yang mengalami haidh tidak diwajibkan untuk berpuasa Ramadhan. Lantas mereka yang tidak puasa Ramadhan karena haidh harus melakukan qadha puasa atau cukup membayar fidyah?

Baca Juga

Ustazah Maharati Marfuah Lc dalam bukunya berjudul Qadha dan Fidyah Puasa menjelaskan, perempuan yang mendapatkan haidh dan nifas, termasuk orang yang mendapatkan udzur syar'i sehingga diharamkan menjalankan puasa.

Menurutnya, jika perempuan tersebut tetap nekat tidak makan dan minum ketika haidh, dengan niat untuk tetap meneruskan puasanya, padahal dia sudah mengetahui keadannya yang mendapat darah haidh atau nifas, maka dia berdosa.

"Untuk itu (bagi perempuan yang haidh saat puasa Ramadhan) ada kewajiban untuk menggantinya di hari lain atau yang kita sebut dengan qadha puasa," kata Ustazah Maharati dalam bukunya yang diterbitkan Rumah Fiqih Publishing, Juni 2022.

Dalam bukunya dijelaskan bahwa perempuan yang  haidh saat puasa Ramadhan wajib melakukan qadha puasa berdasarkan penjelasan dari Aisyah Radhiyallahu Anha.

Dari Aisyah Radhiyallahu Anha berkata, "Dahulu di zaman Rasulullah SAW kami mendapat haidh. Maka kami diperintah untuk mengganti puasa." (HR Muslim)

Para ulama sepakat bahwa masa yang telah ditetapkan untuk melakukan qadha puasa adalah setelah habisnya bulan Ramadhan sampai bertemu lagi di Ramadhan tahun depan.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. (QS Al-Baqarah: 185)