Ahad 24 Apr 2022 16:58 WIB

Kebijakan Pendidikan bagi Disabilitas Jangan Lagi Berlandaskan Belas Kasihan

Mata kuliah disabilitas penting untuk ada dalam pendidikan tinggi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Melatih kemandirian penyandang disabilitas dipandang penting agar dapat menjalankan kehidupannya lebih baik. Karena itu dibutuhkan berbagai bentuk bantuan seperti pelatihan kesiapan kerja, pendampingan dan pemberian modal untuk pelaku usaha, bantuan alat bantu mobilitas, hingga beasiswa pendidikan bagi mereka yang duduk di bangku kuliah.
Foto: istimewa
Melatih kemandirian penyandang disabilitas dipandang penting agar dapat menjalankan kehidupannya lebih baik. Karena itu dibutuhkan berbagai bentuk bantuan seperti pelatihan kesiapan kerja, pendampingan dan pemberian modal untuk pelaku usaha, bantuan alat bantu mobilitas, hingga beasiswa pendidikan bagi mereka yang duduk di bangku kuliah.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Disabilitas merupakan konsep yang dinamis. Di dalamnya terdapat konsep impairment yang membuat penyandang disabilitas berkebutuhan khusus, environmental barriers atau hambatan lingkungan, dan attitude barriers atau hambatan perilaku.

Komisioner Komnas Perempuan Republik Indonesia, Bahrul Fuad mengatakan, adanya hambatan yang dialami kelompok disabilitas ini perlu diperhatikan dan diubah. Salah satunya dengan memastikan adanya kesinambungan antara pengambil kebijakan.

Baik dalam sistem pendidikan maupun sistem layanan publik untuk memastikan pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas. Pengambilan kebijakan untuk memfasilitasi kelompok disabilitas landasannya sudah tidak boleh lagi charity atau belas kasihan.

"Tapi, sudah harus berdasarkan HAM, sehingga kelompok disabilitas dapat diperlakukan setara," kata Bahrul. Hal itu disampaikan Bahrul dalam webinar yang digelar Prodi HI Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Didukung Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) dan dimoderatori Sekretaris Program Internasional PSHI UII, Karina Utami Dewi. Webinar ini merupakan salah satu bentuk komitmen PSHI UII menjadi pionir menambah khasanah keilmuan dengan mengajarkan topik disabilitas melalui kacamata HI.

Dengan harapan, dapat berkontribusi dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak disabilitas. Dosen Program Studi Hubungan Internasional UII yang saat ini berada di Korean Institute for ASEAN Studies, Muhammad Zulfikar Rakhmat menekankan, sebagai penyandang disabilitas mata kuliah disabilitas penting untuk ada dalam pendidikan tinggi.

"Terutama, dalam studi ilmu hubungan internasional karena kelompok disabilitas itu ada menjadi aktor dalam konflik, ekonomi politik, ataupun konsep kekuasaan yang sangat kental dalam hubungan internasional," ujar Zulfikar.

Dosen Departemen HI Universitas Airlangga, Baiq LSW Wardhani menambahkan, isu disabilitas merupakan isu global yang perlu mendapat perhatian bidang pendidikan lewat kurikulum inklusif. Ia merasa, kehadiran matkul disabilitas sangat penting.

Sebab, keberadaan mata kuliah disabilitas dalam hubungan internasional merupakan langkah yang bagus untuk meningkatkan kesadaran. Sebab, sebagai bagian dari masyarakat maupun pengambil kebijakan dalam pendidikan memiliki tanggung jawab.

"Untuk menyediakan fasilitas, sehingga siapa saja yang menuntut ilmu, termasuk penyandang disabilitas, dapat mencapai potensi penuh mereka," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement