Sabtu 23 Apr 2022 19:04 WIB

Dayak Paser Harap Pembangunan IKN tak Matikan Adat dan Budaya Kaltim

Konsep pembangunan IKN agar dipadukan dengan kearifan lokal.

Pekerja menyelesaikan pembuatan prasasti bergambar peta Indonesia di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022). Prasasti tersebut dibangun di atas tanah dan air dari 34 provinsi di Indonesia yang telah disatukan.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Pekerja menyelesaikan pembuatan prasasti bergambar peta Indonesia di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/4/2022). Prasasti tersebut dibangun di atas tanah dan air dari 34 provinsi di Indonesia yang telah disatukan.

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan konsep modern tidak mematikan adat dan budaya di Kalimantan Timur (Kaltim). Khususnya di kawasan IKN Nusantara, adat istiadat dan budaya harus tetap dijaga.

"Konsep pembangunan IKN agar dipadukan dengan kearifan lokal, serta adat dan budaya yang ada di Kalimantan Timur," kata Ketua Adat Dayak Paser Kabupaten Penajam Paser Utara Fadliansyah, di Penajam, Sabtu (22/4/2022).

Baca Juga

Pembangunan IKN Nusantara di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, kata dia lagi, agar tetap ditonjolkan adat dan budaya Kaltim. Adat Dayak Paser mendukung apabila pemerintah pusat memasukkan elemen kearifan lokal dalam pembangunan IKN Nusantara, tentunya akan mendapat respons positif dari masyarakat adat.

Sebelum Undang-Undang IKN Nusantara ditetapkan, menurut dia, lembaganya telah menyuarakan agar kearifan lokal melekat dalam pembangunan IKN tersebut. Kearifan lokal dapat dituangkan dalam bentuk fisik, seperti pembangunan kantor lembaga negara maupun fasilitas umum ada corak khas Kaltim.

Kemudian untuk non fisik budaya lokal juga harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kata dia pula, agar adat dan budaya tidak tergerus oleh perkembangan ibu kota negara. Badan Otorita IKN Nusantara harus memperhatikan adat istiadat lokal dengan membangun sarana prasarana sanggar seni budaya untuk melestarikan kebudayaan dan kesenian di wilayah Kaltim.

"Pemangku adat dan budaya juga harus proaktif membuat program yang produktif agar adat istiadat serta budaya lokal tetap lestari," kata Fadliansyah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement