Ketua DPR Sebut UU TPKS Hadiah di Hari Kartini untuk Perempuan Indonesia

Dengan UU TPKS harapannya perempuan dan anak Indonesia tak lagi jadi korban kekerasan

Jumat , 22 Apr 2022, 17:28 WIB
Ketua DPR Puan Maharani berfoto dengan kelompok dan aktivis perempuan di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Dalam kesempatan tersebut kelompok dan aktivis perempuan memberikan apresiasi kepada DPR karena telah berhasil mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR lalu.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua DPR Puan Maharani berfoto dengan kelompok dan aktivis perempuan di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Dalam kesempatan tersebut kelompok dan aktivis perempuan memberikan apresiasi kepada DPR karena telah berhasil mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR lalu.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Anggota DPR RI Diah Pitaloka dan Anggota DPR RI Krisdayanti menerima kelompok-kelompok perempuan. Dalam acara ini, kelompok-kelompok perempuan mengucapkan rasa terima kasih terhadap disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta meminta dan mendukung pengimplementasiannya.

Puan pun menilai UU TPKS merupakan hadiah di Hari Kartini bagi para perempuan Indonesia yang telah diperjuangkan bersama-sama. Saat bertemu dengan berbagai elemen masyarakat itu, ia melihat banyaknya dukungan yang kemudian meminta agar implementasi dari undang-undang TPKS ini dapat berjalan menjadi cita-cita bersama.

Baca Juga

"Ini (UU TPKS) adalah hadiah di Hari Kartini bagi perempuan Indonesia, anak Indonesia, agar kedepan itu jangan sampai terjadi ada korban kekerasan," ujar Puan saat menemui media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Namun, sambung dia, yang tidak kalah penting dari itu, bagaimana masyarakat bisa mencegah, memitigasi, sehingga undang-undang TPKS memang bisa bermanfaat dalam melindungi dan menjaga kelompok perempuan. Termasuk ikut turut serta mencegah jangan sampai ada kekerasan seksual untuk perempuan dari anak khususnya.

Ketua DPR RI ini pun mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dari semua elemen bangsa dalam bergotong-royong UU TPKS bisa segera disahkan. Nantinya itu dukungan masyarakat itu, ia harapkan juga bisa dilakukan dalam pembahasan undang-undang yang lain.

"Nantinya saya harapkan setiap undang-undang yang kemudian disahkan di DPR akan bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

Politikus fraksi PDI-Perjuangan ini pun meminta masyarakat untuk tetap mengawal implementasi UU TPKS. “Saya juga meminta kita semua tetap mengawal karena sekarang ada di pemerintah, bahwa aturan-aturan turunan terkait dengan undang-undang TPKS ini bisa segera diselesaikan sehingga implementasi di lapangan itu akan menjadi lebih kuat,” imbuh Puan.