Kamis 21 Apr 2022 16:27 WIB

Malang Siapkan Vaksinasi Covid-19 di Pos Mudik

Vaksin akan disesuaikan dengan ketersediaan di Dinas Kesehatan Malang.

Seorang warga mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis penguat atau booster. Ilustrasi. Malang Siapkan Vaksinasi Covid-19 di Pos Mudik
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Seorang warga mendapat suntikan vaksin COVID-19 dosis penguat atau booster. Ilustrasi. Malang Siapkan Vaksinasi Covid-19 di Pos Mudik

IHRAM.CO.ID, MALANG -- Dinas Kesehatan Kota Malang, Jawa Timur akan menyiapkan fasilitas pelayanan vaksinasi Covid-19 di sejumlah pos pelayanan mudik Lebaran 2022.

"Nanti yang paket lengkap ada di pos pelayanan. Di situ akan ada tenaga kesehatan, ambulans, tempat (tes) swab antigen, pelayanan kesehatan dan vaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga

Menurut dia, penyiapan vaksin Covid-19 di pos-pos pelayanan mudik Lebaran akan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di Dinas Kesehatan. "Jumlahnya menyesuaikan dengan stok yang ada. Kemudian akan kami lakukan evaluasi," katanya.

Dinas Kesehatan Kota Malang, menurut dia, saat ini masih memiliki vaksin Covid-19 buatan Pfizer sebanyak 40 vial atau 400 dosis sebagai cadangan. Husnul menjelaskan Dinas Kesehatan akan mendukung penuh penyelenggaraan pos mudik tahun ini.

Tahun ini pertama kali pemerintah secara resmi memperbolehkan warga mudik Lebaran sejak pandemi Covid-19 datang pada awal 2020. "Tahun lalu juga ada pos-pos mudik, tapi untuk kali ini kenaikannya lebih besar dan masyarakat yang akan melewati pos juga lebih banyak. Kami sudah siap," katanya.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menyiapkan enam pos pengamanan dan satu pos pelayanan mudik Lebaran 2022 di wilayah Kota Malang. Pemerintah menetapkan 2-3 Mei sebagai libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah serta tanggal 29 April dan 4 sampai 6 Mei 2022 sebagai masa cuti bersama.

Jumlah warga yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini menurut perkiraan pemerintah sebanyak 85 juta orang. Guna meminimalkan risiko penularan virus corona, pemerintah menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan mudik.

Warga yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama boleh melakukan perjalanan mudik jika menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya maksimal diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan. Warga yang sudah menerima suntikan vaksin dosis pertama dan kedua perlu menunjukkan hasil negatif tes antigen yang sampelnya maksimal diambil 1x24 jam atau tes RT-PCR yang sampelnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Warga yang sudah mendapat vaksinasi penguat bisa melakukan perjalanan mudik tanpa harus menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement