Rabu 20 Apr 2022 21:18 WIB

Mendag Tunjuk Pelaksana Tugas Gantikan Dirjen Indrasari yang Jadi Tersangka

Kejakgung RI menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sebagai tersangka.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Momen ketika Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) membisikkan jadwal pengumuman tersangka mafia minyak goreng kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3). Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana yang menjadi tersangka kasus suap ekspor miyak sawit.
Foto: Tangkapan Layar
Momen ketika Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) membisikkan jadwal pengumuman tersangka mafia minyak goreng kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3). Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana yang menjadi tersangka kasus suap ekspor miyak sawit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana yang menjadi tersangka kasus suap ekspor miyak sawit. Penetapan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri itu resmi berlaku hari ini, Rabu (20/4/2022).

Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Baca Juga

"Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI," kata dia.

Selain itu, kata Suhanto, Mendag juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sebelumnya, posisi Plt Kepala Bappebti dipegang oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Penetapan Plt Kepala Bappebti yang baru juga resmi berlaku hari ini, Rabu (20/4).

Suhanto pun menegaskan, kegiatan di Kementerian Perdagangan pada hari ini berlangsung normal.

“Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami dan kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya,” kata Suhanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement