Selasa 31 Aug 2010 08:46 WIB

Pantauan Arus Mudik dengan Sistem Online

REPUBLIKA.CO.ID,TEGAL--Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tegal, Jateng, memasang lima kamera pemantau lalu lintas atau Automatic Traffic Camera System (ATCS) di lima titik di daerah ini. Kepala Dishubkominfo Kota Tegal, Chaerul Huda, Senin, menyebutkan, lima titik yang dipasang kamera pemantau adalah perempatan Maya atau perempatan Pasifik Mall, pertigaan hotel Pramesti, pertigaan Mulyadana, perempatan pasar Pagi, dan perempatan Tempa.

Menurut dia, tempat-tempat tersebut merupakan beberapa simpul kemacetan di Tegal saat arus mudik mendatang. Ia mengatakan, fungsi dari kamera tersebut sebenarnya sebagai pemantau arus lalu lintas, supaya para pemudik bisa memantau kondisi jalur yang akan dilalui.  "Saat ini kamera tersebut bisa di akses secara online lewat internet dengan membuka alamat website www.dishubkominfotegalkota.go.id," katanya.

Ia menambahkan, selain untuk pemantauan arus, kamera tersebut juga dilengkapi detektor yang bisa menghitung jumlah kendaraan yang melintas setiap jamnya. Dari data tersebut, kata dia, bisa diketahui kepadatan jalur serta bisa dijadikan acuan membuat kebijakan selanjutnya.

Ia menambahkan, Dishubkominfo juga mengerahkan 95 petugas Jaga Lintasan karena di Tegal ada tujuh perlintasan dan diantaranya perlu dijaga ketat berada di jalur padat, eperti di pertigaan Tirus dan di perlintasan dekat Pertamina.  Dari jumlah tersebut, lanjut dia, 40 adalah petugas lama dan 55 orang adalah petugas baru yang telah diberi pembekalan untuk mengamankan perlintasan kerta api saat kereta melintas.

Ia meminta kerja sama dengan masyarakat untuk ikut mengamankan jalur kereta karena tanpa adanya kerjasama dengan berbagai pihak, kecil kemungkinan tercipta kondisi yang kondusif. "Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, supaya dalam perjalanan arus mudik dan balik tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi keselamatan masyarakat sangat penting," katanya.

sumber : ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement