Selasa 19 Apr 2022 19:36 WIB

7.750 KPM Kota Mojokerto Terima BLT Minyak Goreng

Pengambil BPNT menyiapkan foto copy KK dan KTP, serta menunjukkan surat undangan.

7.750 KPM Kota Mojokerto Terima BLT Minyak Goreng (ilustrasi).
Foto: Antara/Ardiansyah
7.750 KPM Kota Mojokerto Terima BLT Minyak Goreng (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Sebanyak 7.750 keluarga penerima manfaat (KPM) Kota Mojokerto, Jawa Timur, menerima bantuan pangan nontunai (BPNT) bulan Mei sebesar Rp200 ribu dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng per bulan Rp100 ribu periode April, Mei, dan Juni 2022.

"Sudah kami salurkan. BPNT ini kan untuk sembako, jadi mohon agar bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya, termasuk BLT minyak goreng," ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam keterangan pers, di Mojokerto, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga

Choirul Anwar selaku Kepala Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto mengatakan masing-masing KPM menerima total bantuan sebesar Rp500 ribu yang terdiri dari BPNT bulan Mei sebesar Rp200 ribu dan BLT minyak goreng periode April, Mei, dan Juni sebesar Rp100 ribu per bulan, yang dicairkan secara rapel pada bulan ini.

"Saya sudah berkoordinasi dengan kepala Kantor Pos, bagi penerima BPNT dan BLT minyak goreng yang belum bisa mengambil kemarin bisa mengambilnya di kantor pos mulai hari ini," katanya.

Ia mengatakan, penerima manfaat yang sakit dan tidak bisa mengambil ke kantor pos, maka pihak kantor pos akan melakukan kunjungan rumah mulai tanggal 22 hingga 28 April 2022. "Jadi bagi penerima manfaat yang belum mengambil kami kasih tenggang pengambilan mulai hari ini, namun jika hingga tanggal 22 April belum mengambil maka pihak kantor pos akan melakukan kunjungan rumah sampai tanggal 28 April," kata Anwar.

Adapun syarat pengambilan BPNT dan BLT minyak goreng yakni cukup datang ke kantor pos dengan menyiapkan foto copy KK dan KTP, serta menunjukkan surat undangan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement