Senin 09 May 2022 07:14 WIB

Berisiko Bengkakkan Cicilan Kredit, Ini Pengertian Jatuh Tempo, Jenis, dan Tips Menghindarinya

Tanggal jatuh tempo menjadi hal yang penting diperhatikan para debitur dan tidak boleh terlambat pembayarannya agar tagihan tidak membengkak.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Berisiko Bengkakkan Cicilan Kredit, Ini Pengertian Jatuh Tempo, Jenis, dan Tips Menghindarinya
Berisiko Bengkakkan Cicilan Kredit, Ini Pengertian Jatuh Tempo, Jenis, dan Tips Menghindarinya

Kebanyakan dari kamu tentu tidak asing dengan istilah jatuh tempo. Khususnya bagi yang pernah mengajukan pinjaman atau kredit, jatuh tempo menjadi salah satu istilah yang wajib untuk dipahami agar terhindar dari risiko membayar denda atau terkena sanksi yang merugikan. 

Secara umum, yang dimaksud dengan jatuh tempo adalah batas waktu atas pembayaran atau pelunasan cicilan utang maupun kredit. Aturan terkait batas waktu tersebut tentu sudah dicantumkan dan dijelaskan di awal perjanjian sebuah aktivitas pinjaman. Sebagai musuh para debitur atau pemilik pinjaman, setiap orang yang akan mengajukan kredit tidak boleh sampai melewatkan informasi terkait hal ini. 

Namun, pengertian jatuh tempo tidak berhenti sampai situ saja. Ada banyak jenis pembayaran atau pelunasan tagihan yang umumnya mempunyai aturan ini. Nah, agar lebih memahami tentang apa itu jatuh tempo, jenis pembayaran yang memiliki aturan ini, hingga tips untuk menghindarinya, simak penjelasan berikut ini.

Baca juga: Bukan Dicuri, Ini 8 Alasan Tagihan Listrik Membengkak

Apa Itu Jatuh Tempo?

jatuh tempo

Tanggal Jatuh Tempo

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, jatuh tempo sebenarnya bukanlah istilah yang asing terdengar di telinga masyarakat. Hanya saja, masih ada sebagian orang yang mungkin belum memahami betul maksud dari istilah tersebut. Alhasil, ada beragam risiko masalah yang terjadi akibat ketidaktahuan akan makna istilah tersebut, khususnya saat sedang menanggung beban cicilan utang atau kredit.

Jatuh tempo sendiri bisa diartikan sebagai batas atau tenggat waktu pembayaran atas beban kredit atau utang oleh pihak debitur atau terutang. Ketentuan tersebut tentu saja akan dijelaskan dan dicantumkan pada kontrak transaksi atau aktivitas kredit, serta harus disetujui oleh kedua belah pihak yang bersangkutan.

Jika pihak terutang melakukan pembayaran tagihan atau cicilan melewati batas ketentuan waktu tersebut, akan ada beragam sanksi yang harus siap diterima. Contoh penalti yang paling umum diberikan, yaitu denda keterlambatan yang mampu membuat beban cicilan membengkak dan kian memberatkan pihak terutang.

Di sisi lain, ada pula beban sanksi lain yang bisa diberikan oleh pihak pemberi pinjaman. Misalnya, penurunan skor kredit, penagihan oleh debt collector, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, debitur wajib melakukan pembayaran atau pelunasan tagihan sebelum tenggat waktu pembayarannya berakhir agar tak berisiko menanggung beragam risiko tersebut. 

Jenis Pembayaran dengan Sistem Jatuh Tempo

jatuh tempo

Jatuh Tempo

Pada dasarnya, jatuh tempo tidak selalu berkaitan dengan pembayaran utang atau cicilan. Sejumlah jenis pembayaran lain juga bisa memiliki sistem batas waktu tersebut. Berikut adalah beberapa jenis transaksi yang umumnya disertai dengan ketentuan jatuh tempo pada pembayarannya. 

1. Tagihan Internet atau Wi-Fi

Setiap provider internet tentu telah menetapkan tenggat waktu pembayaran tagihan layanan di tanggal yang sama setiap bulannya ke pihak pelanggan. Tergantung dari penyedia layanan, batas waktu pembayaran tagihan internet tersebut bisa saja di tanggal yang berbeda. Namun, umumnya, beban sanksi yang diberikan tidak jauh berbeda, yaitu pemberian denda keterlambatan serta isolasi jaringan dan bisa berujung pemutusan layanan internet sepenuhnya. 

2. Tagihan Listrik

Selayaknya tagihan internet, tagihan listrik PLN juga memiliki tenggat waktu pembayaran yang jatuh pada tanggal 20 tiap bulan. Jika terlambat melakukan pembayaran, pelanggan dapat dikenai sanksi teguran dan juga denda. Pemberian sanksi bisa sampai pemutusan aliran listrik secara sementara, hingga pembongkaran layanan listrik di lokasi yang bersangkutan. 

3. Tagihan PDAM

Detail terkait tagihan PDAM umumnya akan dikeluarkan di awal bulan maupun akhir bulan. Jatuh tempo pembayaran PDAM biasanya 20 hari pasca adanya pemberitahuan pembayaran tersebut. Jika tidak kunjung dibayar, keterlambatan pembayaran tagihan akan diakumulasikan pada bulan berikutnya, ditambah dengan beban denda harian sesuai ketentuan yang berlaku. 

4. Pembayaran Premi BPJS

Jatuh tempo pembayaran BPJS ada di tanggal 10 setiap bulannya. Apabila peserta BPJS tak melakukan pembayaran pasca melewati tanggal jatuh tempo tersebut, status kepesertaan akan dibekukan pada tanggal 1 bulan berikutnya. Hal tersebut membuat peserta tidak akan bisa mengajukan jaminan layanan perlindungan BPJS hingga preminya berhasil dibayarkan. 

5. Pembayaran Cicilan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah

Tanggal jatuh tempo pembayaran KPR umumnya ditentukan oleh pihak bank. Akan tetapi, terkait sanksi yang diberikan saat terlambat membayar cicilan KPR, debitur akan dibebani dengan denda sekitar 0,5% per hari dan dihitung berdasarkan jumlah cicilan bulanannya. Jika melebihi jangka waktu 3 bulan, cicilan yang tak kunjung dibayar akan berakhir dengan penyitaan. 

6. Tagihan Layanan TV Berlangganan

Jika kamu berlangganan layanan TV kabel, ketentuan terkait tenggat waktu pembayaran  murni ditentukan oleh kebijakan penyedia layanannya. Namun, terkait sanksi yang dibebankan umumnya sama, yaitu denda untuk setiap keterlambatan per bulan. 

7. Cicilan Kartu Kredit

Tanggal jatuh tempo kartu kredit biasanya terjadi 15 hari semenjak tanggal cetak tagihannya. Pengguna harus bisa membayarnya sebelum batas waktu berakhir paling tidak setara nominal minimumnya. Ketentuan tersebut umumnya akan tetap berlaku walaupun belum ada pemberian lembar penagihan. 

8. Tagihan Pinjaman Bank

Aturan terkait pembayaran tagihan pinjaman bank dimuat pada perjanjian layanan dan disetujui oleh pihak nasabah dengan memberikan tanda tangan. Sanksi yang diberikan saat melanggar ketentuan tersebut bisa beragam, mulai sanksi denda harian, penurunan skor kredit, hingga mendapatkan penagihan dari debt collector. 

Tips Terhindar dari Risiko Melanggar Jatuh Tempo

jatuh

Jatuh Tempo

Agar terhindar dari risiko terkena sanksi denda dan sebagainya, kamu tentu ingin selalu melunasi tagihan tepat waktu sebelum tanggal jatuh temponya. Meski begitu, terkadang ada kondisi atau masalah tak terduga yang membuat seseorang terlambat membayar tanggungan keuangan tersebut. Oleh karena itu, agar hal tersebut tak sampai terjadi, simak beberapa tips membayar tagihan secara tepat waktu berikut ini.

1. Catat Batas Waktu Pembayaran Transaksi

Salah satu penyebab utama terlambat membayar tagihan adalah akibat kesibukan sehari-hari. Oleh sebab itu, agar tak sampai terlupa, usahakan untuk mencatat dan menghafal tanggal jatuh tempo dari setiap tagihan yang dimiliki. Selain itu, pastikan untuk menempatkannya di lokasi yang mudah dilihat, seperti pada kalender, pintu kulkas, atau smartphone. 

2. Segera Lakukan Pembayaran di Awal Bulan

Tips lainnya, usahakan untuk langsung membayar tagihan di awal bulan atau segera setelah mendapatkan gaji. Tidak hanya memastikan cicilan mampu dibayar tepat waktu, hal ini juga dapat membantu kamu dalam mengelola keuangan agar kebutuhan primer dapat terpenuhi terlebih dahulu. 

3. Sisihkan Anggaran Khusus untuk Lunasi Tagihan

Berkaitan dengan tips yang sebelumnya, kamu perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk melunasi tagihan apa pun yang wajib dibayar tiap bulannya. Dengan begitu, risiko tidak memiliki dana yang cukup untuk melunasi cicilan bisa dihindari. 

4. Pakai Aplikasi Dompet Digital

Cara lain yang lebih praktis agar tak terlambat membayar tagihan bulanan adalah memanfaatkan aplikasi dompet digital. Di hampir semua platform tersebut, tersedia fitur autodebit yang memudahkan penggunanya dalam membayar tagihan apa pun tepat waktu. Dengan memanfaatkan fitur tersebut, asalkan saldonya tersedia, cicilan bulanan akan secara otomatis terbayar sebelum tanggal jatuh temponya.  

5. Pasang Pengingat pada Gadget

Tak kalah praktisnya, kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi pengingat pada smartphone agar tak terlupa membayar cicilan bulanan. Bahkan, tak sedikit smartphone keluaran terbaru telah terpasang oleh fitur pengingat tersebut. Jadi, saat mendekati tanggal jatuh tempo pembayaran cicilan, ponsel akan membunyikan alarm pengingat. 

6. Rutin Memeriksa E-Mail

Tak sedikit lembaga keuangan atau penyedia layanan tertentu yang memberikan pengingat terhadap nasabahnya terkait pembayaran cicilan atau tagihan melalui e-mail. Oleh karena itu, di kala senggang, sempatkan waktu mengecek notifikasi pada surel tersebut untuk mengingatkan kamu mengenai tanggungan apa yang harus dilunasi dengan segera. 

Baca juga: Kenali Penyebab dan Tips Jitu Atasi Tagihan PDAM yang Membengkak

Penting untuk Selalu Memperhatikan Tanggal Jatuh Tempo Setiap Tagihan

Saat terlambat melakukan pembayaran tagihan apa pun hingga melewati tanggal jatuh temponya, pihak debitur berisiko mengalami berbagai denda dan sanksi lainnya yang merugikan. Karena itu, penting untuk selalu memperhatikan batas waktu pembayaran dari setiap tanggungan keuangan yang dimiliki. Agar lebih aman dan terhindar dari risiko terkena sanksi keterlambatan, cobalah untuk disiplin mengaplikasikan tips membayar tagihan sebelum jatuh tempo yang telah disebutkan di atas, ya!

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement