Selasa 19 Apr 2022 10:20 WIB

Wali Kota Arief Ingin Berantas Buta Huruf Alquran di 13 Kecamatan

Program membumikan Alquran untuk usia dini hingga lansia di Kota Tangerang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.
Foto: Dok Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan, program pemberantasan buta huruf Alquran sejak usia dini hingga lansia akan terus dioptimalkan di 13 kecamatan. Program itu sebagai upaya membumikan Alquran dalam setiap sendi kehidupan masyarakat.

"Wajib ada di 13 kecamatan dan dilakukan secara berkelanjutan. Agar masyarakat Muslim di Kota Tangerang dapat membaca dan memahami dan mengamalkan nilai dan kandungan yang ada dalam Alquran," kata Arief di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (19/4/2022).

Melalui program tersebut, lanjut Arief, bahwasanya Alquran telah menjelaskan secara rinci segala hal yang diperlukan untuk memecahkan berbagai permasalahan dalam kehidupan manusia di segala aspek dari masa ke masa. "Alquran masih relevan di tengah perkembangan zaman dan digitalisasi teknologi," ujarnya.

Terkait peringatan Nuzulul Quran sebagai momen turunnya Alquran bertepatan dengan 17 Ramadan 1443 Hijriah, Arief mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat senantiasa bermuhasabah akan kecintaan dalam membaca, memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran. "Sehingga kita dapat menjadi pribadi yang semakin lebih baik dengan implementasi nilai-nilai Alquran dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun Kota Tangerang merupakan kota dengan masyarakat yang heterogen," kata Arief.

 

Dia juga mengingatkan agar masyarakat Kota Tangerang tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kendati mengalami penurunan penyebaran kasus yang ditandai dengan berbagai pelonggaran salah satunya dapat melaksanakan Tarawih secara berjamaah di masjid. "Tetap lakukan prokes, minimal pakai selalu masker, agar penurunan kasus bisa terus terjadi," ujar Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement