Selasa 19 Apr 2022 05:40 WIB

Mau Mudik? Pekan Ini Saat Paling Tepat untuk Dapatkan Vaksinasi Dosis Booster

Pemudik disarankan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis booster pekan ini.

Sejumlah warga mengantre untuk melaksanakan vaksin booster di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (17/4/2022). Terminal Kampung Rambutan menyediakan posko vaksinasi booster yang diperuntukan bagi pengemudi bus dan pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya pada Lebaran 2022. Pekan ini merupakan momen paling tepat untuk mendapatkan vaksinasi dosis penguat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga mengantre untuk melaksanakan vaksin booster di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (17/4/2022). Terminal Kampung Rambutan menyediakan posko vaksinasi booster yang diperuntukan bagi pengemudi bus dan pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya pada Lebaran 2022. Pekan ini merupakan momen paling tepat untuk mendapatkan vaksinasi dosis penguat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan bahwa pekan ini merupakan momentum tepat bagi pemudik mendapatkan vaksinasi dosis penguat atau booster. Mengapa begitu?

"Pekan ini momen yang tepat untuk vaksin booster, karena antibodi itu terbentuk paling tidak dua pekan setelah kita divaksinasi," ujarnya dalam webinar bertema "Selamatkan Keluarga, Lewati Pandemi Dengan Imunisasi Lengkap" yang diikuti di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Baca Juga

Oleh karena itu, Reisa meminta pemudik untuk segera melakukan vaksinasi dosis booster agar dapat mudik dengan lebih aman dari Covid-19.

"Mudik ini kan sudah kita tunggu-tunggu, perlu persiapan biar bisa mudik sehat. Kalau sudah vaksinasi lengkap dua dosis, lengkapi dengan dosis ketiga," ujarnya.

Selain mendapatkan vaksinasi booster, Reisa mengatakan, pemudik juga diminta untuk mengisi Electronic-Health Alert Card (eHAC) domestik melalui aplikasi PeduliLindungi. Mulai 5 April 2022 pengisian eHAC domestik berlaku untuk semua moda transportasi baik darat, laut dan udara.

"Ini hanya berlaku untuk pelaku perjalanan usia 6 tahun ke atas," paparnya.

Reisa mengatakan, pengisian eHAC domestik itu merupakan upaya pemerintah mewujudkan mudik yang aman dan sehat. Selain itu, eHAC juga memudahkan petugas kesehatan untuk melakukan pelacakan kasus apabila ditemukan kasus Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement