Senin 18 Apr 2022 20:01 WIB

Buntut Persoalan Persipura, Persib Belum Terima Surat Gugatan PN Jakarta

pihak Persib akab mengkajinya terlebih dahulu

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Muhammad Akbar
Logo Persib Bandung
Foto: twitter
Logo Persib Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Persib Bandung terseret dalam hasil degradasi Persipura Jayapura ke Liga 2. Perwakilan Persipura Mania, menuntut PSSI, Persib Bandung,  Barito Putera dan David Da Silva ke Pengadilan Negeri Jakarta.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Kuswara S. Taryono menanggapi gugatan tersebut. Meski sudah viral di media sosial, Persib belum menerima panggilan soal gugatan tersebut.

"Begini, kami memang PT PBB belum menerima berkaitan panggilan gugatan tersebut, barusan sudah kami cek," kata Kuswara, Senin (18/4/2022).

Dalam gugatan tersebut, empat pelapor, yakni Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor memberikan beberapa tuntutan pada pihak tergugat. Jika akhirnya Persib menerima gugatan pun, lanjut Kuswara, pihak Persib akab mengkajinya terlebih dahulu.

"Kalaupun nanti setelah menerima ya nanti kami akan kaji dulu dan pelajari dulu dari sisi hukumnya seperti apa, setelah itu baru nanti kami akan memberikan tanggapan," ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.

"Jadi mungkin belum bisa memberi tanggapan dulu karena belum melihat gugatannya seperti apa, sementara seperti itu dulu," kata Kuswara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement