Senin 18 Apr 2022 15:06 WIB

Bantul Sosialisasikan Gerakan Penanggulangan Kejahatan Jalanan

Perilaku kejahatan jalanan remaja atau disebut klitih akan merugikan diri sendiri.

Beberapa sketsa kejadian klitih dipajang saat Pameran Klitih di Galeri Lorong, Yogyakarta, Selasa (30/3). Pameran dengan tajuk The Museum of Lost Space ini menceritakan lini masa fenomena klitih di Yogyakarta. Beberapa senjata tajam yang digunakan, pemberitaan klitih di media, hingga wawancara dengan pelaku ada di sini. Pameran karya dari Yahya Dwi Kurniawan ini menjelaskan bagaimana fenomena klitih terjadi, serta mendiskusikan bagaimana solusi kejahatan jalanan ini.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Beberapa sketsa kejadian klitih dipajang saat Pameran Klitih di Galeri Lorong, Yogyakarta, Selasa (30/3). Pameran dengan tajuk The Museum of Lost Space ini menceritakan lini masa fenomena klitih di Yogyakarta. Beberapa senjata tajam yang digunakan, pemberitaan klitih di media, hingga wawancara dengan pelaku ada di sini. Pameran karya dari Yahya Dwi Kurniawan ini menjelaskan bagaimana fenomena klitih terjadi, serta mendiskusikan bagaimana solusi kejahatan jalanan ini.

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah setempat menyosialisasikan Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan kepada para kepala SMP dan SMA/SMK.

"Inti dari sosialisasi ini mengajak jajaran sekolah baik SLTP/sederajat dan SMA/sederajat untuk bersama-sama melakukan pencegahan adanya kejahatan di jalanan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis usai Sosialisasi Surat Edaran tersebut di Bantul, Senin (18/4/2022).

Baca Juga

Surat Edaran Bersama Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan di Bantul tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur untuk Bupati dan Wali Kota se-DIY tentang Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan menyusul maraknya kembali perilaku kejahatan jalanan hingga mengakibatkan korban jiwa.

Sekda mengatakan berdasarkan data yang ada di Kepolisian Resor (Polres) Bantul bahwa segala bentuk kejahatan jalanan baik tawuran maupun penganiayaan yang akhir-akhir ini terjadi di Bantul, mayoritas dilakukan para pelajar SMP maupun SMA. "Harapannya para kepala sekolah bisa mengkondisikan stakeholder, jajaranguru, siswa, dan komite untuk bisa bersama-sama melakukan sosialisasi agar para siswa tidak melakukan kejahatan jalanan yang sekarang ini sering disebut dengan 'klitih'," katanya.

Sekda mengatakan perilaku kejahatan jalanan remaja atau disebut 'klitih' akan merugikan diri sendiri, karena berurusan dengan hukum, kemudian merugikan sekolah dan pemerintah kabupaten. Apalagi, kata Helmi, Pemerintah DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul saat ini sedang membangun citra positif untuk bisa menjadi daerah tempat tujuan wisata dan kota pendidikan.

"Jangan sampai kondisi itu dirusak karena perilaku anak-anak di jalanan yang melakukan tawuran serta melakukan perang sarung yang semua itu merugikan masyarakat dan siswa itu sendiri," katanya.

Sekda berharap setelah Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan ini para kepala sekolah agar bisa menindaklanjuti untuk bisa bertemu dengan wali siswa atau komite sekolah agar ada langkah dan upaya pencegahan bersama.

Dalam sosialisasi itu, menghadirkan narasumber Bupati Bantul, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul, Kepala Kejaksaan (Kajari) Bantul, Ketua Pengadilan Negeri Bantul, dan perwakilan Kodim 0729/Bantul.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement