Menelan Dahak dan Ludah Apakah Membatalkan Puasa?

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah

Senin 18 Apr 2022 12:03 WIB

Ilustrasi puasa. Menelan Dahak dan Ludah Apakah Membatalkan Puasa? Foto: Republika.co.id Ilustrasi puasa. Menelan Dahak dan Ludah Apakah Membatalkan Puasa?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama puasa Ramadhan, umat Islam dilarang makan dan minum sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Sehingga apa-apa yang masuk ke dalam mulut dan melewati tenggorokan dianggap dapat membatalkan puasa.

Lalu bagaimana hukumnya menelan air ludah sendiri karena hal ini tidak dapat dihindari meskipun tengah berpuasa. Menurut Buya Yahya dalam ceramahnya di akun Youtube Al Bahjah, rongga mulut merupakan pabrik air ludah sehingga menelan air ludah menjadi sukar dihindari dan akan sulit jika harus menahan air ludah ketika berpuasa.

Baca Juga

Jadi, ujar Buya, menelan air ludah ketika berpuasa adalah boleh dan tidak membatalkan puasa seseorang. Namun, Buya memberikan catatan, ada tiga syarat yang harus terpenuhi agar puasanya tidak batal meskipun menelan air ludah.

“Ludah tidak membatalkan puasa dengan catatan, ludah dari mulutnya sendiri bukan mulut orang lain, ludah masih berada di tempatnya di dalam mulut, ludah belum bercampur dengan apapun. Kalau sudah bercampur dengan apapun harus dibuang, tidak boleh ditelan,” kata Buya Yahya.

Ludah yang harus dibuang adalah ludah yang keluar dari dalam tenggorokan yakni dahak. Dahak yang keluar dari dalam rongga tenggorokan dianggap dapat membatalkan puasa apabila ditelan kembali dan masuk ke dalam perut.

“(Dahak) keluar di batas khuruf Kho, tidak boleh ditelan lagi. Jadi kalau Anda bilang Kho.. lalu itu ada yang keluar, itu tidak boleh Anda telan lagi karena itu dianggap sesuatu yang keluar dari dalam,” jelas Buya.