Ahad 17 Apr 2022 14:53 WIB

Dorong Profesionalisme Nazir, WMI dan BWI Gelar Sertifikasi dan Pelatihan

Panitia juga akan meresmikan atau me-launching Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI)

Pelatihan dan sertifikasi nazir oleh WMI dan BWI
Foto: Dok WMI dan BWI
Pelatihan dan sertifikasi nazir oleh WMI dan BWI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakaf Mulia Institute (WMI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar pelatihan dan sertifikasi nazir. Acara tersebut dilaksanakan secara online pada Rabu-Kamis (13-14/4/2022). Sementara itu, assesmen kompetensi digelar secara offline pada Ahad (17/04/2022) di Hotel Sofyan Jakarta. 

Acara pelatihan juga akan dilanjutkan di Hotel Grand Suka Pekanbaru, Riau pada Selasa (19/4/2022) yang diikuti oleh 124 peserta dari seluruh Indonesia.

Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI Prof. Dr. Nurul Huda, SE., MM., M.Si. mengatakan,wakaf adalah instrumen ekonomi yang disyariatkan dalam Islam. Tujuannya adalah menjadi penopang bagi pembangunan umat. 

"Hal ini pernah terjadi pada masa kejayaan Islam di masa lalu. Kini, peran wakaf bisa diaktifkan kembali ketika kita ingin membawa umat islam pada kesejahteraan di dunia dan akhirat," ungkap Nurul Huda lewat keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Ahad (17/4).

 

Untuk bisa mewujudkan itu semua, lanjutnya, diperlukan beberapa hal yakni  edukasi kepada masyarakat agar wakaf menjadi perhatian yang tak terpisahkan dari ibadah maaliyah lainnya yakni zakat. Kedua, pengelolaan harta benda wakaf yang baik sehingga harta benda wakaf mampu memberikan manfaat yang optimal.

Ketiga, kata Nurul Huda, peran serta semua pihak dengan berbagai kompetensinya, sehingga tercipta ekosistem wakaf yang mampu memberikan manfaat yang optimal. Dari semua hal penting terkait optimalisasi wakaf, maka yang menjadi peran utamanya adalah para nazir wakaf.

photo
Launching Asosiasi Nazhir Indonesia - (BWI)
 

"Oleh karena itu, diperlukan nazir wakaf yang profesional dalam mengelola harta benda wakaf. Atas dasar itulah, Badan Wakaf Indonesia membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memastikan bahwa para nazhir memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengelola wakaf," terangnya.

Nazir yang kompeten saat ini, imbuh Nurul Huda menjadi syarat bagi lembaga wakaf yang ingin mendapatkan ijin sebagai Nazir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia yang bisa langsung diakses melalui http://sertifikasinazhir.com/

Sementara itu Pembina Wakaf Mulia Institute Sahroni mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan ini adalah salah satu bentuk partisipasi Wakaf Mulia Institute dalam melahirkan nazhir profesional yang tersertifikasi oleh BNSP. Panitia juga akan meresmikan atau me-launching Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement