Ahad 17 Apr 2022 21:53 WIB

Pengertian, Cara Kerja, dan Jenis-jenis ETF yang Perlu Diketahui Investor Petualang

ETF merupakan cara investasi yang menggunakan produk reksadana

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Investasi ETF
Investasi ETF

Bermain reksadana memang cocok untuk investor pemula. Tapi, jika kamu, sebagai pemula, ingin terjun lebih dalam ke dalam dunia investasi, bisa coba dulu bermain ETF. Dari reksadana dan sebelum lanjut ke saham, ETF menjadi jembatan investasi yang tepat. Sebab, ETF tetap menggunakan produk-produk yang ada di reksadana dengan cara perdagangan yang ada di saham.

Jika kamu investor pemula yang ingin menjelajah jenis investasi dengan level yang moderat, ETF ini menjadi pilihan yang tepat untukmu. Kamu seakan-akan menjadi investor petualang atau investor yang gemar berpetualang. Nah, sebelum kamu mulai berinvestasi menggunakan ETF, yuk simak dan pahami segala hal tentang ETF, mulai dari pengertian, cara kerja, hingga jenis-jenisnya.

Baca juga: Exchange Traded Fund ETF, Investasi Kekinian yang Lebih Murah dari Harga Skincare

Pengertian ETF

etf

ETF

Pada dasarnya, ETF dan reksadana dapat dikatakan sebagai suatu hal yang sama. Keduanya merupakan bentuk investasi yang memperdagangkan unit penyertaannya di Bursa Efek. Lalu, apakah reksadana dan ETF benar-benar sama?

Untuk mengetahui jawabannya, perlu diketahui dulu pengertian dari masing-masing istilah. Pengertian pertama yang perlu diketahui adalah reksadana. Reksadana adalah salah satu cara investasi yang berfungsi sebagai wadah pengumpulan dana para pemodal yang dikelola dalam bentuk surat berharga, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Setelah memahami reksadana, ETF pun dapat dimengerti. Exchange Traded Funds atau yang umum disingkat ETF adalah reksadana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif atau kontrak instrumen investasi yang dikumpulkan untuk diperdagangkan di Bursa Efek. 

Berbeda dengan reksadana, ETF mirip dengan saham yang dapat dijualbelikan di Bursa Efek. Namun, unit yang diperjualbelikan sama dengan reksadana dan masih dikelola oleh Manager Investasi (MI). Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa ETF adalah alat investasi yang dikelola atau masih terikat dengan MI, tetapi dapat dipindahtangankan ke investor-investor lain yang ada dalam bursa.

Cara Kerja ETF

etf

ETF Reksadana

Memang, cara kerja ETF lebih berisiko dibanding reksadana. Namun, kamu tidak perlu khawatir akan keamanan dan kredibilitasnya. Sebab, bertransaksi menggunakan ETF langsung diawasi oleh tiga lembaga sekaligus, seperti KSEI, OJK, dan BEI. 

Untuk proses jual beli unit, terdapat dua cara yang dapat dilakukan investor ETF reksadana. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan menggunakan pasar primer dan pasar sekunder. Pasar primer ETF merupakan perdagangan yang dilakukan melalui MI atau dealer partisipan khusus, sedangkan pasar sekunder melalui broker. 

Tujuan Berinvestasi ETF

etf

ETF

Selain untuk menantang kemampuan berinvestasi kamu, ada beberapa tujuan yang bisa kamu jadikan acuan ketika kamu mulai melakukan investasi dengan ETF. Tujuan yang pertama adalah diversifikasi, yaitu melakukan penganekaragaman dari beberapa saham unggulan dalam sekali transaksi. Selain itu, tujuan dari berinvestasi ETF adalah fleksibilitas, yaitu memanfaatkan transaksi jual-beli secara fleksibel asalkan masih dalam jam kerja bursa. 

Perbedaan ETF dan Reksadana

Seperti yang telah dikatakan di atas, ETF dan Reksadana merupakan hal yang serupa, tapi tak sama. Oleh karena itu, di antara keduanya masih tetap memiliki perbedaan, seperti berikut.

1. Perantara Pembelian

Perbedaan pertama antara ETF dan reksadana ada pada tempat perdagangannya. Jika kamu telah mencoba berinvestasi dengan menggunakan reksadana, pasti tahu bahwa investasi di reksadana membutuhkan manajer investasi, perusahaan sekuritas, atau agen penjual produk reksadananya. 

Tapi, berinvestasi di ETF kamu bisa langsung berhubungan dengan investor yang memiliki ETF atau dealer yang ada dalam bursa efek. Untuk ETF pasar primer, bisa langsung menghubungi dealer partisipan dan untuk pasar sekunder, menghubungi broker.

Pengertian dari dealer partisipan sendiri adalah anggota bursa yang bekerja sama dengan MI yang mengelola ETF untuk melakukan transaksi, baik penjualan maupun pembelian, unit. Sampai saat ini, dealer partisipan di Indonesia ada sebanyak 6 lembaga, yaitu Bahana Sekuritas, Sinarmas Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Philip Sekuritas, Indopremier Sekuritas, dan Panin Sekuritas. 

2. Minimum Pembelian

Tentunya, ketika berinvestasi terdapat nilai minimum untuk membeli aset atau unit. Namun, antara ETF dan reksadana nilai minimum tersebut berbeda bentuk dan jumlahnya. Untuk reksadana, investor membeli reksadana sekecil-kecilnya adalah 1 unit aset. Perhitungan pembeliannya berdasarkan pembelian per 1 unit aset. 

Lalu, untuk ETF perhitungan pembeliannya tergantung pada jenis pasarnya. Untuk pasar primer, minimum pembeliannya adalah 1000 lot yang setara dengan 1000 unit, sedangkan pasar sekunder minimum pembeliannya adalah 1 lot atau sama dengan 100 unit. 

3. Biaya Transaksi

Ketika bertransaksi jual beli reksadana, kamu harus membayar biaya sekitar 1–3% dari total nilai reksadana yang dimiliki ke MI. Berbeda dengan ETF, kamu hanya perlu membayar komisi yang telah disepakati dengan broker atau dealer.

4. Harga

Penentuan harga reksadana dan ETF memiliki tolok ukur yang berbeda. Di pasar modal atau reksadana, harga cenderung ditentukan secara bersamaan di akhir jam perdagangan. Begitu pula dengan informasi terkait kenaikan dan penurunan harga reksadana.

Berbeda dengan ETF yang harga ditentukan sama seperti saham karena memang sifatnya sama. Harganya dapat diketahui secara langsung atau real-time yang didasari oleh volume permintaan (demand) transaksi pada saat jam perdagangan berlangsung. 

5. Waktu Settlement

Finalisasi atau settlement kedua jenis investasi ini juga berbeda. Waktu settlement untuk reksadana berlangsung 7 hari setelah transaksi dilakukan. Untuk ETF, waktu settlement-nya hanya  2 hari setelah transaksi selesai. 

6. Risiko Transaksi

Saat berinvestasi melalui kanal investasi apapun, baik itu reksadana, ETF, maupun saham, tentunya kamu akan berhadapan dengan risiko. Namun, tingkat risiko tersebut berbeda-beda dan cara penentuan risiko itu juga berbeda. Risiko dari reksadana ditentukan berdasarkan risiko manajer investasi (MI) dari setiap pengelolaan portofolio. Untuk risiko transaksi ETF, dapat disesuaikan dan dikontrol karena transaksi dapat dilakukan setiap saat selama jam kerja bursa. 

7. NAB/UP

Penentuan nilai aktiva bersih setiap kanal investasi ini juga berbeda. Penghitungan NAB/UP reksadana hanya sekali sehari dan dilakukan setelah penutupan jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Nilai bersih dari ETF (iNAV) dihitung dan diketahui setiap saat selama perdagangan BEI.

Keuntungan dan Kerugian ETF

Adapun keuntungan yang didapatkan ketika memilih ETF sebagai cara berinvestasi.

1. Mudah dan Fleksibel

2. Rendah Biaya dan Risiko

3. Cakupan Luas

4. Transparan

5. Dapat diakses dimana pun dan kapan pun

Baca juga: Mengenal Investasi Reksadana Indeks dan ETF

Perdalam Pengetahuan Investasi Melalui ETF

ETF dapat dikatakan sebagai investasi next level dari reksadana. Meskipun mirip, cara kerjanya berbeda dengan reksadana. Adapun tingkat resiko dan fluktuasi harganya juga berbeda-beda. Jika kamu ingin menguji nyali dan adrenalin dalam hal investasi, bisa dimulai dengan ETF. Selain itu, kamu juga bisa belajar lebih dalam mengenai investasi karena paparan pengalaman investasi menjadi lebih luas.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement