Sabtu 16 Apr 2022 05:36 WIB

Menaker Ida Yakin Pengusaha akan Bayar THR Secara Penuh 

Menteri Ida mengatakan, kondisi ekonomi lebih baik dibanding dua tahun sebelumnya.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meyakini para pengusaha akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 secara penuh kepada pekerja/buruh. Sebab, kondisi ekonomi sudah jauh lebih baik dibanding dua tahun sebelumnya. 

"Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 (THR dibayar secara penuh)," kata Ida dalam siaran persnya, Jumat (15/4/2022). 

Baca Juga

Ida menjelaskan, kondisi sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun sebelumnya karena penyebaran Covid-19 sudah terkendali dan cakupan vaksinasi yang tinggi. "Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat," ucapnya. 

Normalisasi aktivitas masyarakat tersebut ditandai dengan meningkatnya aktivitas pekerja/buruh yang bekerja secara offline pada aktivitas usaha, baik sektor formal maupun informal; pulihnya kegiatan belajar mengajar; dan kelonggaran aktivitas masyarakat yang bepergian ke luar kota atau ke luar negeri. "Selain itu, pelaksanaan rangkaian kegiatan skala nasional dan internasional, serta meningkatnya wisatawan mancanegara," katanya. 

Ida menjelaskan, akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2022 juga telah mendorong perbaikan pada indikator sektor riil di awal tahun ini. Hal inj ditandai dengan Indeks Keyakinan Konsumen di level optimis 113,10 pada Februari 2022 dan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur di level ekspansif 51,2 per Februari 2022. 

"Ini indikasi yang bagi kami, kami meyakini (THR dibayar penuh) dan pada akhirnya mendorong kepada perusahaan agar dapat membayar THR Keagamaan sesuai dengan Surat Edaran yang telah saya terbitkan," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement