Kamis 14 Apr 2022 18:38 WIB

BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Edukasi Pekerja Konstruksi Soal Keselamatan Kerja

Pekerja konstruksi harus dipastikan terdaftar dalam BPJAMSOSTEK.

BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Edukasi Pekerja Konstruksi Soal Keselamatan Kerja
Foto: Dok Republika
BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Edukasi Pekerja Konstruksi Soal Keselamatan Kerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Gambir kembali melakukan kunjungan dan sosialisasi kepada perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi. Hal ini sehubungan dengan meningkatnya pembangunan yang terjadi di Indonesia setelah menurunnya angka penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja konstruksi, dan juga memastikan setiap kegiatan konstruksi yang dilakukan oleh perusahaan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga

Dalam kesempatan kali ini BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir melakukan kunjungan ke tiga lokasi pekerjaan konstruksi dari PT. Timas Suplindo di Kawasan Proyek PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Pangkalan Kerinci Riau dan telah dipastikan bahwa seluruh proyek tersebut berjalan sesuai dengan Letter Of Intent (LOI).

“Kegiatan kunjungan ini kami lakukan sehubungan dengan adanya aturan Permenaker No. 5 Tahun 2021 Pasal 67 yang menyebutkan bahwa setia pelaporan pekerja konstruksi wajib mencantumkan nama pekerja, jumlah pekerja, alamat pekerja, dan harga satuan upah dari masing-masing jenis pekerjaan," kata Chairul Arianto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOTEK Jakarta Gambir, Kamis (14/4/2022).

Chairul berharap PT. Timas Suplindo selalu melakukan update terkait pekerja konstruksi secara berkala kepada BPJS Ketenagakerjaan, agar para pekerja konstruksi tersebut dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan secara maksimal sehingga nantinya manfaat yang diterima oleh para pekerja juga maksimal.

Dalam kunjungannya BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga melakukan sosialisasi kepada para pekerja konstruksi terkait program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk pekerja konstruksi. Hal ini bertujuan agar para pekerja memahami manfaat yang diterima dan para pekerja merasa aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaannya.

“Terimakasih kepada BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir karena telah memberikan perhatian kepada kami dengan melakukan kunjungan untuk memastikan para pekerja kami terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Kedepannya kami akan selalu berkordinasi dengan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir apabila terdapat update terkait pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh perusahaan kami," kata Lulu Faleides selaku perwakilan dari PT. Timas Suplindo.

Lulu berharap dengan telah terdaftarnya para pekerja konstruksi pada program BPJS Ketenagakerjaan dapat mengurangi rasa khawatir akan terjadinya kecelakaan kerja, karena nantinya apabila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan akan sepenuhnya ditanggung oleh BPJAMSOSTEK seperti biaya perawatan, dan lain-lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement