Kamis 14 Apr 2022 17:44 WIB

Kabupaten Bogor Siapkan 18 Titik Pos Pengamanan Mudik Lebaran

Masyarakat pun diharap dapat membantu mdalam melaksanakan mudik lebaran.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 18 titik Pos Pengamanan (Pam) mudik lebaran disiapkan di Kabupaten Bogor. Pos Pam ini disiapkan untuk menjamin kelancaran, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran tahun ini.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama jajaran TNI-Polri sudah siap untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan mudik lebaran. Mulai dari pengaturan lalu lintas, kemacetan, dan lain sebagainya, baik di wilayah Kabupaten Bogor maupun di wilayah Jawa dan sekitarnya.

“Beberap hari ke depan, rencananya akan kita survey lokasinya, memetakan apa saja kebutuhannya dan mengukur kesiapannya. Hal ini agar dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan mudik lebaran,” ujar Iwan, Kamis (14/4).

Iwan menegaskan, masyarakaf Kabupaten Bogor pada dasarnya diperbolehkan untuk mudik. Namun, tetap dengan syaratnya sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga.

“Terkait dengan ketersediaan stok sembako, Insyaallah terkendali dan aman. Kemudian ketersediaan BBM untuk persiapan mudik lebaran sudah disiapkan oleh pemerintah pusat, pada intinya pemerintah bersama TNI dan Polri sudah siap,” imbuhnya.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, menambahkan, untuk persiapan lalu lintas, pihaknya akan menyesuaikan dengan situasi di lapangan. Semua upaya akan dilakukan untuk menjamin kelancaran, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran tahun ini.

“Jadi secara situasional akan berkembang sesuai situasi yang terjadi pada hari tersebut. Diskresi lalu lintas akan kita lakukan menyesuaikan situasi di lapangan,” tuturnya.

Iman menambahkan, untuk kenyamanan, kelancaran, dan keamanan mudik lebaran, segala pengerjaan infrastruktur, seperti pengerjaan dan perbaikan jalan harus sudah selesai sebelum pelaksanaan mudik.

“Pada H-10 sudah tidak boleh ada pengerjaan lagi,” pungkasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement