Kamis 14 Apr 2022 11:28 WIB

Ini Harapan Sri Mulyani Bagi Dewan Komisioner OJK Terpilih

Sri Mulyani menilai OJK harus menjadi pengawas yang efektif dan kredibel

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani.Sri Mulyani berpesan kepada para Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru terpilih untuk melakukan pembenahan industri jasa keuangan dengan maksimal, seperti melalui penguatan pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah, terutama dalam kerangka Komite Stabilitas Sektor Keuangan atau KSSK.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani.Sri Mulyani berpesan kepada para Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru terpilih untuk melakukan pembenahan industri jasa keuangan dengan maksimal, seperti melalui penguatan pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah, terutama dalam kerangka Komite Stabilitas Sektor Keuangan atau KSSK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan kepada para Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru terpilih untuk melakukan pembenahan industri jasa keuangan dengan maksimal, seperti melalui penguatan pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah, terutama dalam kerangka Komite Stabilitas Sektor Keuangan atau KSSK.

Sri Mulyani menyampaikan, sektor keuangan dan industri keuangan memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Maka itu, OJK sebagai regulator harus mampu mendukung dan mengantisipasi perkembangan industri keuangan melalui regulasi yang forward looking.

Baca Juga

“Industri keuangan berkembang semakin terintegrasi, sehingga pengawasannya pun harus semakin terintegrasi,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Sri Mulyani menilai, OJK harus menjadi pengawas dengan memperkuat pengawasan dengan efektif dan kredibel. Maka itu, OJK harus menghilangkan silo-silo internal organisasi, antar unsur Komisioner OJK, serta harus menghindarkan silo dan fragmentasi kewenangan pengaturan dan pengawasan.

Dia menyampaikan otoritas harus memperkuat pengawasan industri perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKNB). OJK harus mencermati perkembangan industri jasa keuangan yang mengarah kepada kolaborasi antara perbankan, pasar modal, dan IKNB.

"Fungsi pengawasan OJK harus diperkuat agar mampu mendeteksi permasalahan industri keuangan dengan lebih dini disertai dengan law enforcement yang tegas, tepat, dan terukur. OJK harus mampu mendeteksi permasalahan yang ada dalam sektor jasa keuangan sejak awal dan harus bertindak cepat, tegas, professional," ucapnya.

Dia pun menilai, OJK harus mampu memutuskan dan melakukan koreksi dini dengan efektif terhadap persoalan industri keuangan yang berpotensi menciptakan praktik moral hazard. OJK pun perlu mencermati masalah yang mengancam kesehatan, kepercayaan, serta stabilitas industri keuangan dan sistem keuangan.

Maka itu, menurutnya, OJK harus lebih adaptif dalam merespons setiap dinamika lingkungan strategis, termasuk disrupsi dari perkembangan teknologi digital. OJK harus mampu menjaga agar pengaturan tidak tertinggal dan dapat menyeimbangkan pengaturan yang efektif dengan ketersediaan ruang pengembangan inovasi.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan perbaikan kapasitas dan kompetensi staf OJK, juga dengan pembenahan organisasi otoritas. Untuk itu, Sri Mulyani menilai pentingnya reformasi kelembagaan, serta pembenahan pengelolaan SDM dan pengelolaan anggaran OJK dengan disiplin dan teliti.

"OJK harus mampu memitigasi efek negatif yang timbul dari teknologi dan inovasi agar ekosistem keuangan terjaga aman dapat dipercaya dan produktif," katanya.

Sri Mulyani menilai OJK harus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan regulator lainnya, khususnya dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

“Penanganan masalah lembaga keuangan membutuhkan koordinasi yang mulus antar keempat Lembaga KSSK, dari level pimpinan hingga level teknis. Hubungan antar Lembaga KSSK harus dibangun berlandaskan prinsip respect, trust, dan transparan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement