Kamis 14 Apr 2022 10:54 WIB

Keamanan Lapas Diminta Diperketat Jelang Lebaran

Petugas lapas dan rutan termasuk yang harus tetap bertugas di masa lebaran.

Rep: Dadang K/ Red: Teguh Firmansyah
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kadiv Pemasyarakatan Kanwil KemenkumHAM Jatim, Teguh Wibowo memerintahkan seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) memperketat pengamanan menjelang libur Lebaran Idul Fitri 1443 H. Ia mengingatkan libur Lebaran tak membuat petugas lengah agar tidak sampai ada WBP yang kabur.

“Saya perintahkan seluruh jajaran Lapas dan Rutan jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama lebaran ini,” kata Teguh saat meninjau Lapas Perempuan Malang, Kamis (14/4/2022). 

 

Teguh mengingatkan, ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan pada masa cuti bersama Lebaran Idul Fitri. Artinya, kata dia, tidak semua pekerja bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama Lebaran. Petugas Lapas dan Rutan termasuk yang harus tetap bertugas di masa Lebaran.

 

"Tetap waspada, tingkatkan pengawasan dan jangan abai. Hal ini agar tidak ada tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas,” ujar Teguh.

 

Teguh juga mengingatkan para Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk tetap berada di tempat kerja saat libur lebaran dan selalu memberikan perhatian lebih pada aspek pengamanan. Pengamanan yang dimaksud mencakup aspek pengamanan kantor, tugas dan kewajiban, pengamanan pribadi pegawai, sarana dan prasarana, hingga pengamanan informasi.

 

“Lakukan juga pengamanan pribadi pegawai seperti menjaga diri dari kecelakaan lalu lintas, infeksi Covid-19, hingga mitigasi diri dari kejahatan selama bekerja,” kata Teguh.

 

Teguh juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Agar setelah libur lebaran, kasus Covid-19 tidak justru meningkat lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement