Kamis 14 Apr 2022 12:42 WIB

Travelling Yuk! Simak Daftar Negara dan Ketentuannya untuk Berwisata Tahun 2022

Agar liburan ke luar negeri berjalan lancar, berikut syarat dan ketentuan wisata dari masing-masing negara yang sudah bisa dikunjungi turis Indonesia!

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Traveling
Traveling

Siapa yang sudah pengin banget traveling ke luar negeri? Seiring meredupnya wabah Covid-19 membuat banyak negara yang sudah mulai melonggarkan kebijakan pembatasan Covid-19. Salah satunya, ada beberapa negara yang buka kembali untuk turis per April 2022.

Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi para traveler Indonesia yang sudah sangat rindu untuk melakukan perjalanan wisata ke berbagai negara.

Meski wisata dilonggarkan, negara-negara yang sudah bisa dikunjungi oleh turis Indonesia ini tetap memberlakukan sejumlah persyaratan dan ketentuan berwisata yang harus ditaati. Jika tidak, maka kunjunganmu ke negara tujuan akan ditolak.

Agar liburan ke luar negeri bisa berjalan lancar, sebaiknya kamu ketahui terlebih dahulu syarat dan ketentuan wisata dari masing-masing negara yang sudah bisa dikunjungi pada ulasan berikut ini!

 

Benua Asia

1. Singapura

Singapura

Singapura

Selain terkenal dengan bandara Changi yang super megah, Singapura juga terkenal dengan beragam tempat wisata yang menarik lainnya. Sebut saja, mulai dari Merlion Park, Gardens by The Bay, Universal Studios Singapore, Chinatown hingga Orchard Road yang menjadi pusat belanja.

Bagi kamu yang ingin mengunjungi Singapur dalam waktu dekat, berikut aturan syarat dan ketentuan yang berlaku, antara lain:

  • Menunjukkan sertifikat hasil negatif tes Covid-19 (Rapid Antigen atau PCR) dalam Bahasa inggris yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum tiba di Singapura
  • Melengkapi SG Arrival Card (SGAC) di https://eservices.ica.gov.sg/sgarrivalcard/ , dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum penerbangan ke Singapura.
  • Mengunduh dan aktivasi aplikasi TraceTogether
  • Turis yang belum tervaksinasi penuh wajib memiliki asuransi perjalanan yang sudah mengcover biaya medis Covid-19 dengan minimal pertanggungan 30.000 Dollar Singapura atau Rp316.185.916.80 (1 Dollar Singapur = Rp10,539.53 per 11 April 2022)
  • Turis yang telah tervaksinasi penuh tidak perlu melakukan karantina dan tidak perlu lagi melakukan tes Covid-19 apapun di Singapura
  • Turis yang belum tervaksinasi penuh wajib karantina 7x24 jam dan wajib melaksanakan tes Covid-19

2. Malaysia

Malaysia memiliki beberapa tempat wisata yang ikonis, seperti menara kembar alias Petronas Twin Towers di Kuala Lumpur, Batu Cavers yang merupakan tempat wisata berupa kuil Hindu yang terkenal dengan patung besar Dewa Murugun di Selangor dan lainnya.

Berikut syarat dan ketentuan masuk ke Malaysia, antara lain:

  • Wajib mengunduh aplikasi MySejahtera dan scan kode QR “Travelers from Abroad”
  • Hasil tes PCR Covid-19 dengan Bahasa Inggris atau Bahasa Malaysia dalam 2x24 jam sebelum keberangkatan
  • Turis internasional wajib memiliki dan menyerahkan sertifikat asuransi yang mencakup Covid-19 minimal 20.000 dollar AS atau setara dengan Rp 287.413.000.00 (1 dollar AS = Rp 14,370.65 per 11 April 2022)
  • Turis wajib tes Rapid Antigen 1x24 jam saat tiba di Malaysia, daftar via https://airport.doctor2u.my/
  • Turis yang sudah tervaksinasi lengkap 2 atau 3 dosis tidak perlu menjalani karantina
  • Anak-anak atau remaja di bawah 17 tahun atau traveler yang tidak divaksinasi karena alasan medis dibebaskan karantina
  • Turis yang belum divaksin penuh wajib karantina 5x24 jam dan tes PCR di hari ke 4 atau Rapid Antigen pada hari ke 5

3. Thailand

Negara dengan sebutan Lumbung Padi Asia Tenggara atau Negara Gajah Putih alias Thailand ini dikenal dengan tempat wisata mulai dari pantau, pulau, kuil-kuil hingga bangunan bersejarah. Jika dalam waktu dekat ini kamu ingin traveling ke Thailand, berikut syarat dan ketentuan perjalanannya:

  • Turis harus mendapatkan Thailand Pass QR Code secara online di https://tp.consular.go.th/
  • Asuransi yang menanggung Covid-19 dengan pertanggungan minimal 20.000 dollar AS atau setara Rp 287.413.000.00 (1 dollar AS = Rp 14,370.65 per 11 April 2022)
  • Turis wajib tervaksinasi lengkap dengan menunjukan sertifikat vaksinasi yang dilakukan 14 hari sebelum jadwal penerbangan
  • Turis uria 12-17 tahun boleh tervaksinasi 1 dosis, tapi harus memiliki hasil tes PCR negative 3x24 jam sebelum jam penerbangan dan wajib didampingi orang dewasa
  • Konfirmasi pembayaran akomodasi untuk 5 hari
  • Mengunduh aplikasi MorChana
  • Turis yang sudah divaksin lengkap wajib menjalani tes PCR setelah tiba di Thailand. Setelah hasilnya negatif, turis bisa bepergian ke mana saja di Thailand

4. Korea Selatan

Korea Selatan

Korea Selatan

Korea Selatan sudah menjadi pusat perhatian banyak mata di dunia, terutama bagi para wanita. Bagimana tidak? Korea Selatan terkenal dengan para grup band atau musik yang mendunia, drama korea hingga berbagai tempat wisata yang keren dan dijadikan tempat atau lokasi syuting drakor.

Berikut syarat dan ketentuan turis ke Korea Selatan:

  • Memiliki visa Korea yang valid
  • Memberikan bukti asuransi yang mencakup biaya medis Covid-19 dengan pertanggungan minimum 30 juta KRW atau Rp 350.744.615.40 (1 KRW = Rp 11.69 per 11 April 2022)
  • Turis harus membawa salinan fisik polis asuransi
  • Turis menunjukkan sertifikat vaksinasi penuh dan dibebaskan karantina
  • Turis yang tidak divaksin wajib karantina selama 7 hari dengan biaya 1,05 juta KRW atau setara Rp 12.276.061.54 dan melakukan tes Covid-19
  • Menyertakan hasil tes Covid-19 negatif (PCR, LAMP, dan lainnya) 48 jam sebelum keberangkatan dalam Bahasa Korea atau Inggris
  • Tes PCR saat kedatangan
  • Turis yang divaksin penuh akan diberikan tes antigen cepat 6 – 7 hari setelah kedatangan

5. Kamboja

Kamboja memiliki tempat wisata yang tak kalah menarik dan patut juga dikunjungi, seperti Sihanoukville, Angkor Wat, Istana Kerajaan hingga Angkor Night Market. Berikut syarat masuk negara Kamboja yang perlu turis Indonesia patuhi, yaitu:

  • Turis wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi penuh
  • Hasil tes PCR maksimum 3x24 jam
  • Turis yang belum vaksin wajib karantina hingga 14 hari
  • Asuransi perjalanan yang mengcover Covid-19 dengan minimum pertanggungan senilai USD 50.000 atau Rp 718.532.500.00
  • Turis harus menjalani tes antigen Covid-19 saat kedatangan

Baca Juga: Aturan Baru Mudik Lebaran 2022 Bagi yang Sudah atau Belum Vaksin Booster

Benua Afrika

1. Mesir

Mesir

Mesir

Tak hanya Piramida Agung Giza, Mesir juga memiliki tempat wisata terbaiknya mulai dari Kuil Abu Simbel, Alexandria, Aswan hingga Taman Nasional Ras Muhammad. Rencanakan perjalanan ke Mesir dengan memenuhi syarat perjalanan berikut:

  • Hasil PCR negatif maksimum 3x24 jam
  • Vaksinasi dosis lengkap
  • Memberikan bukti asuransi perjalanan yang mencakup pertanggungan terkait Covid-19

2. Afrika Selatan

Afrika Selatan

Afrika Selatan

Mungkin tahun ini kamu perlu memasukkan negara Afrika Selatan ke list liburan. Afrika Selatan memiliki daya tarik wisata yang menarik. Misalnya saja, Cape Town, Mineral World hingga Taman Nasional Kruger yang kaya akan binatang-binatang khas Afrika Selatan.

Berikut syarat dan ketentuan masuk ke Afrika Selatan, yaitu:

  • Turis menunjukkan sertifikat vaksinasi
  • Bukti tes PCR negative yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan
  • Tanpa hasil tes yang valid, turis diminta menjalani tes Covid-19 saat kedatangan
  • Jika hasil tes positif harus karantina selama 10 hari
  • Mengisi kuesioner kesehatan wisatawan saat kedatangan

Benua Eropa

1. Jerman

Jerman

Jerman

Jika kamu ingin traveling ke Jerman, jangan lupa untuk mengunjungi beberapa tempat wisata ini, mulai dari Bradenburg Gate, Heidelberg Old City, hingga Rhine atau dikenal dengan Romantic River. Akan tetapi, ada beberapa syarat perjalanan ke Jerman yang harus kamu patuhi, yaitu:

  • Turis wajib menunjukkan bukti domisili di negara keberangkatan
  • Turis sudah divaksinasi lengkap
  • Turis yang tidak divaksin harus memberikan bukti tes PCR negative
  • Penumpang di bawah 12 tahun yang didampingi oleh orang tua dengan sertifikat vaksinasi COVID-19
  • Melampirkan hasil tes PCR, RT-LAMP, atau TMA COVID-19, sampel diambil paling lambat 2×24 jam, atau Rapid Antigen yang diambil 2×24 jam sebelum kedatangan. Sertifikat dibuat dalam bahasa Inggris, Prancis, Jerman, Italia, atau Spanyol.
  • Penumpang yang datang dari negara berisiko tinggi harus mendaftar di sini sebelum keberangkatan.
  • Karantina 10 -14 hari

2. Prancis

Prancis menjadi surga tempat wisata para travel. Banyak tempat wisata yang terkenal dan tak henti pengunjung dari berbagai negara. Sebut saja, Menara Eiffel yang dijadikan ikon Perancis, Museum Louvre, Paris Dineyland, hingga Arenes de Nimes.

Berikut ketentuan turis yang ingin masuk ke negara Prancis, antara lain:

  • Tes PCR negatif COVID-19 yang diambil paling lambat 3x24 jam sebelum keberangkatan dari titik embarkasi pertama; atau
  • Antigen COVID-19 negatif diambil paling lambat 2x24 jam sebelum keberangkatan dari titik embarkasi pertama; atau
  • Sertifikat vaksinasi COVID-19 yang menunjukkan bahwa:
  • Turis yang divaksinasi dengan Janssen setidaknya 28 hari dan paling lama 270 hari (9 bulan) sebelum kedatangan; atau
  • Turis divaksinasi penuh dengan AstraZeneca (Vaxzevria), Covishield, Fiocruz, Moderna (Spikevax), Pfizer-BioNTech (Comirnaty) atau R-Covi setidaknya 7 hari dan paling lama 270 hari (9 bulan) sebelum kedatangan; atau
  • Turis divaksinasi penuh dengan AstraZeneca (Vaxzevria), Covishield, Fiocruz, Janssen, Moderna (Spikevax), Pfizer-BioNTech (Comirnaty) atau R-Covi dan menerima dosis booster Moderna (Spikevax) atau Pfizer-BioNTech (Comirnaty); atau
  • Turis divaksinasi lengkap dengan Sinopharm dan Sinovac dan menerima dosis Moderna (Spikevax) atau Pfizer-BioNTech (Comirnaty); atau
  • Sertifikat pemulihan COVID-19 yang diterbitkan paling lambat 11 hari dan paling lama 6 bulan sebelum keberangkatan dari Indonesia dan beberapa negara lain.
  • Penumpang harus melengkapi Formulir Pencari Penumpang Digital.
  • Penumpang mungkin harus menjalani tes COVID-19 pada saat kedatangan.

3. Belanda

Selain disebut negara Kincir Angin, Belanda juga dikenal memiliki taman bunga terindah di dunia, yaitu di Keukenhof. Saat ini, ada syarat dan ketentuan masuk ke Belanda, antara lain:

  • Penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksin lengkap, dengan ketentuan: 
  • Penumpang yang divaksinasi dengan AstraZeneca (SK Bioscience), AstraZeneca (Vaxzevria), Covaxin, Covishield, Covovax, Moderna (Spikevax), Nuvaxovid (Novavax), Pfizer-BioNTech (Comirnaty), Sinopharm atau Sinovac setidaknya 14 hari sebelum kedatangan.
  • Penumpang yang divaksin dengan Janssen setidaknya dilakukan 28 hari sebelum kedatangan.
  • Penumpang berusia 12 tahun ke atas harus menyertakan hasil tes negatif COVID-19 LAMP, MPOCT, NAAT, PCR, RT-PCR dan TMA paling lambat 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau antigen maksimal 24 jam sebelum keberangkatan. 
  • Penumpang berusia 13 tahun ke atas harus melengkapi “Formulir Pernyataan Kesehatan” yang ditunjukkan sebelum boarding.

4. Turki

Turki

Turki

“Its my dream, mas! Not her!”, pastinya kamu mengingat dengan kalimat ini. Yup, kalimat viral ini berasal dari cuplikan serial drama Indonesia berjudul Layangan Putus yang menggambarkan sebuah tempat wisata di Turki, yaitu Cappadocia.

Dari serial itulah, Cappadocia menjadi wisata tujuan para traveler Indonesia. Selain itu, Turki juga memiliki tempat wisata yang menarik, seperti Goreme, Urgup dan masih banyak lainnya. Bagi yang penasaran dengan negara Turki, berikut syarat dan ketentuannya:

  • Vaksinasi lengkap
  • Rapid Antigen maksimum 2x24 jam atau PCR maksimum 3x24 jam
  • Turis 6 tahun ke atas harus memiliki surat keterangan medis telah divaksinasi penuh
  • Mengisi formulir masuk wisatawan di https://register.health.gov.tr/
  • Tidak perlu karantina

Baca Juga: 6 Tips dan Trik Liburan Murah ke Luar Negeri

Benua Amerika Utara dan Selatan

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat

Amerika Serikat

Tak sedikit traveler juga yang memiliki impian untuk jalan-jalan ke Amerika Serikat. Banyak tempat wisata yang terkenal dan wajib dikunjungi, mulai dari Walt Disnet World Resort, Manhattan, Grand Canyon, dan lainnya.

Berikut ketentuan masuk ke negara Amerika Serikat:

  • Turis yang masuk atau transit melalui Amerika Serikat harus memiliki tes COVID-19 negatif yang diambil paling lambat 1×24 jam sebelum keberangkatan dari titik embarkasi pertama. Tes yang diterima adalah: Rapid Antigen, NAAT, RT-LAMP, RT-PCR atau TMA.
  • Anak di bawah 2 tahun tidak perlu tes.
  • Turis akan diminta untuk mengkonfirmasi dalam bentuk surat keterangan bahwa informasi yang diberikan adalah benar.
  • Penumpang yang masuk atau transit melalui Amerika Serikat harus memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19 yang menunjukkan bahwa telah divaksinasi lengkap setidaknya 15 hari (hari vaksinasi + 14 hari) sebelum kedatangan. 
  • Rincian penumpang berupa nama dan tanggal lahir dalam sertifikat harus sesuai dengan yang tercantum dalam paspor/dokumen perjalanan.
  • Vaksin yang diterima adalah, AstraZeneca (SK Bioscience), AstraZeneca (Vaxzevria), Covaxin, Covishield, Covovax, Janssen, Moderna (Spikevax), Nuvaxovid (Novavax), Pfizer-BioNTech (Comirnaty), Sinopharm (BIBP) dan Sinovac. Kombinasi dari vaksin ini diterima jika diberikan setidaknya 17 hari terpisah.
  • Semua penumpang wajib memberikan informasi kontak kepada maskapai penerbangan sebelum melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
  • Penumpang yang belum divaksinasi lengkap, namun diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat, maka diminta untuk menjalani:
  • Tes COVID-19 di hari ke-3 dan ke-5 hari setelah kedatangan, kecuali jika memiliki dokumentasi telah pulih dari COVID-19 dalam 90 hari terakhir.
  • Menjalani karantina mandiri selama 7 hari di rumah atau di kamar hotel, kecuali jika memiliki dokumentasi telah pulih dari COVID-19 dalam 90 hari terakhir.
  • Isolasi mandiri jika hasil tes positif atau mengalami gejala COVID-19.
  • Jika berniat untuk tinggal di Amerika Serikat selama 60 hari atau lebih, penumpang harus mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap dalam waktu 60 hari setelah tiba di Amerika Serikat. Kecuali jika memiliki kontraindikasi medis atau terlalu muda untuk divaksinasi.
  • Untuk semua wisatawan wajib menjalani:
  • Tes COVID-19 di hari ke-3 dan ke-5 hari setelah kedatangan.
  • Penumpang dapat menemukan lokasi pengujian COVID-19 AS terdekat
  • Formulir Passenger Disclosure & Attestation harus dilengkapi sebelum keberangkatan.
  • Turis asal Indonesia tidak perlu menjalani karantina setibanya di Amerika.

2. Costa Rica

Costa Rica menjadi salah satu negara yang memiliki ragam tempat wisata yang indah. Jika kamu ingin ke Costa Rica, jangan lupa untuk berkunjung ke Tamarindo, San Jose, Jaco, dan taman nasional yang mereka miliki.

Berikut ketentuan turis masuk ke Costa Rica:

  • Penumpang dengan sertifikat vaksinasi COVID-19 yang menunjukkan bahwa mereka telah divaksinasi lengkap setidaknya 14 hari sebelum kedatangan. Vaksin yang diterima adalah AstraZeneca (Vaxzevria), Janssen, Moderna (Spikevax) dan Pfizer-BioN
  • Tes COVID tidak diperlukan untuk memasuki Kosta Rika.
  • Wajib memiliki asuransi minimal US$ 50.000 (Rp 721 juta) untuk perawatan medis Covid-19 dan US$ 2.000 (Rp 28,8 juta) untuk biaya penginapan apabila positif Covid-19. Jadi, turis yang ingin berkunjung harus memiliki asuransi minimal sekitar Rp 749 juta.

Benua Australia

1. Australia

Australia

Australia

Sydney Opera House menjadi ikon dari negara Australia. Selain itu, terdapat tempat lain yang wajib kamu kunjungi, seperti Whitsunday Islands, Purnululu National Park, Cable Beach dan masih banyak lainnya. Ada beberapa ketentuan masuk ke Australia yang wajin turis penuhi, yaitu:

  • Turis harus megang visa yang sudah divaksinasi lengkap.
  • Turis yang tidak divaksinasi karena pengecualian wajib karantina negara bagian dan teritori.
  • Efektif 15 Desember 2021, pemegang visa yang memenuhi syarat yang telah divaksinasi lengkap dapat memasuki Australia tanpa pengecualian perjalanan. Kategori visa yang disetujui seperti pengungsi, pelajar, kru maritim, dan pekerja terampil (termasuk Indonesia) tercantum di sini & di sini.
  • Turis harus menunjukkan surat keterangan medis dengan hasil tes COVID-19 NAAT negatif yang diambil paling lama 3×24 jam atau tes Rapid Antigen negatif COVID-19 yang dilakukan paling lambat 1×24 jam sebelum keberangkatan dari titik embarkasi pertama. Ini tidak berlaku untuk:
  • Penumpang di bawah 5 tahun.
  • Penumpang dengan hasil tes PCR positif COVID-19, dan pelepasan medis dikeluarkan paling lambat 4 minggu sebelum keberangkatan yang menyatakan bahwa: setidaknya sudah 14 hari sejak terinfeksi COVID-19; dan sudah pulih 3×24 jam sejak demam dan gejala pernapasan; dan
  • Penumpang yang telah sembuh dari COVID-19 dan tidak menular. 
  • Penumpang harus memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19 yang menunjukkan bahwa telah divaksinasi lengkap setidaknya 7 hari sebelum keberangkatan. Vaksin yang diterima adalah AstraZeneca (Vaxzevria), AstraZeneca (Covishield), Covaxin, Janssen, Moderna (Spikevax), Pfizer-BioNTec (Comirnaty), Sinopharm (BIBP) (untuk penumpang di bawah 60 tahun saja), dan Sinovac.
  • Penumpang harus melengkapi Deklarasi Perjalanan Australia setidaknya 3×24 jam sebelum keberangkatan.
  • Aturan untuk kedatangan internasional ke New South Wales (Sydney). Penumpang harus masuk karantina hotel selama 14 hari jika:
  • Belum sepenuhnya divaksinasi, atau
  • Telah mengunjungi atau transit melalui negara yang menjadi perhatian dalam 14 hari sebelum kedatangan di NSW, terlepas dari status vaksinasi.
  • Penumpang tidak perlu memasuki karantina hotel jika telah divaksinasi lengkap dan tiba dari negara luar negeri yang bukan merupakan negara yang menjadi perhatian. Kamu harus:
  • Isolasi mandiri (di rumah atau di akomodasi) selama 3×24 jam dan sampai hasil tes PCR negatif.
  • Saat transit melalui Australia selama 8 hingga 72 jam, penumpang akan menjalani karantina hingga penerbangan berikutnya.
  • Sebelum memasuki negara bagian Victoria, penumpang harus mengisi Victorian Quarantine Arrival Form sebelum keberangkatan. Kamu juga harus membayar biaya karantina sebesar AUD 3.000 (USD 2.319) untuk orang dewasa pertama, AUD 1.000 (USD 777) untuk setiap orang dewasa berikutnya, dan AUD 500 (USD 387) untuk anak-anak di atas tiga tahun.

Kemanapun Tujuan Negara, Miliki Asuransi Perjalanan Covid-19

Saat ini memang banyak negara yang sudah membuka kembali kunjungan turis asing termasuk dari Indonesia karena wabah Covid-19 sudah menurun. Akan tetapi, kamu sebagai traveler juga tak boleh mengabaikan perlindungan diri selama perjalanan karena virus Covid-19 ini bisa menyerang kapan saja.

Untuk itu, sangat penting memiliki asuransi perjalanan yang sudah mengcover biaya perawatan Covid-19 jika dalam perjalanan kamu tiba-tiba mengalami gejala hingga positif Covid-19 dan butuh penanganan medis.

Bagi kamu yang memiliki rencana traveling ke luar negeri di tahun ini, segera miliki asuransi perjalanan Covid-19. Kamu bisa memilih dan menemukan asuransi perjalanan Covid-19 ini  di Cermati.com.

Baca Juga: Rekomendasi Asuransi Perjalanan Terbaik dan Tips Liburan Aman 2022

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement