Kamis 14 Apr 2022 02:00 WIB

Kapuskes: Ada 50.636 Jamaah tak Bisa Berangkat Haji

Kapuskes haji: Ada 50.636 Jamaah tak Bisa Berangkat Haji 2022

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
 Kapuskes: Ada 50.636 Jamaah tak Bisa Berangkat Haji. Foto: Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana berpose untuk Republika usai wawancara di Gedung Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Wawancara tersebut membahas tentang perisapan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes dalam menyiapkan aturan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan haji tahun 2022. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapuskes: Ada 50.636 Jamaah tak Bisa Berangkat Haji. Foto: Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Budi Sylvana berpose untuk Republika usai wawancara di Gedung Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/4/2022). Wawancara tersebut membahas tentang perisapan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes dalam menyiapkan aturan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan haji tahun 2022. Republika/Thoudy Badai

IHRAM.CO.ID,JAKARTA-- Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana mengatakan, dari pembatasan usia ini akan ada ribuan jamaah Indonesia tidak bisa diberangkatkan pada musim haji tahun 2022. Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan satu juta kuota haji tahun ini dengan menentukan jamaah yang boleh berangkat maksimal 65 tahun

"Dari 221 ribu kuota jamaah tahun 2020, yang berusia kurang 65 tahun sebanyak 164.541 orang, dan usia di atas 65 tahun berjumlah 50.636 orang. Artinya 50.636 jamaah usia diatas 65 tahun tidak bisa diberangkatkan dengan alasan usia," kata Budi Sylvana saat dihubungi Republika, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga

Budi menuturkan, Indonesia paling banyak jamaah. Menurut data Siskohatkes ada sekitar 30 persen lansia dan resiko tinggi (risti) di atas 85 persen yang perlu mendapat prioritas pelayanan kesehatan. 

"Kita menggunakan skala prioritas, tapi semua jemaah tetap di kontrol tetapi nanti musim haji tahun ini. Kita akan memprioritaskan jemaah yang sangat beresiko dulu," katanya.

Budi mencontohkan, misalnya dalam satu kloter ada 400 orang dan 400 orang itu dikawal oleh 3 orang tenaga kesehatan satu kloter 2 perawat satu dokter setiap 400 orang. Tentunya, dari 400 orang ini tidak semuanya risti atau lansia yang perlu mendapat prioritas.

"Nah itu petugas kesehatan fokus dulu kepada 30 orang yang sangat beresiko," katanya.

Budi menegaskan petugas kesehatan akan tetap melayani seluruh jamaah haji, meski petugas memprioritaskan terhadap lansia atau kelompok risti dalam satu kloter. Semua akan mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik selama perjalanan ibadah haji mulai dari keberangkatan, tiba di Saudi sampai kembali lagi di tanah air.

"Bukan arti dalam artian yang lain di abaikan. Tentu tidak tetapi karena keterbatasan tenaga kesehatan jadi tenaga kesehatannya harus fokus kepada 30 orang itu," katanya.

Budi memastikan, selain memperhatikan aspek kesehatannya, petugas juga harus memperhatikan setiap gerak kelompok  risti dan lansia itu. Sehingga mereka tidak banyak melakukan aktivitas sebelum masuk puncak wajib rukun haji di Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna). 

"Nah mereka betul-betul harus dikawal pergerakan jemaah ini.  Jangan ambil kegiatan yang berlebihan, kondisi fisik harus dijaga dengan baik mudah-mudah bisa sehat angka kematian bisa menurun," katanya.

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement