Rabu 13 Apr 2022 17:02 WIB

Polda Jabar Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polisi mengamankan tujuh orang tersangka dan barang bukti 22 ton atau 25ribu liter..

Rep: Raisan al Farisi/ Red: Yogi Ardhi

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dari kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi dengan mengamankan tujuh orang tersangka berikut barang bukti 22 ton atau 25 ribu liter solar yang diamankan dari dua lokasi yaitu Indramayu dan Tasikmalaya dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp465 juta. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dari kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi dengan mengamankan tujuh orang tersangka berikut barang bukti 22 ton atau 25 ribu liter solar yang diamankan dari dua lokasi yaitu Indramayu dan Tasikmalaya dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp465 juta. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dari kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi dengan mengamankan tujuh orang tersangka berikut barang bukti 22 ton atau 25 ribu liter solar yang diamankan dari dua lokasi yaitu Indramayu dan Tasikmalaya dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp465 juta. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dari kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi dengan mengamankan tujuh orang tersangka berikut barang bukti 22 ton atau 25 ribu liter solar yang diamankan dari dua lokasi yaitu Indramayu dan Tasikmalaya dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp465 juta. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement