Rabu 13 Apr 2022 13:24 WIB

Paman Birin Serahkan SK Pengangkatan 1.616 CPNS dan PPPK

Pemprov Kalsel hingga saat ini masih kekurangan sekitar 4.000 ASN

ubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021, di halaman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (13/4/2022).
Foto: Pemprov Kalsel
ubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021, di halaman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (13/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021, di halaman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (13/4/2022). Total CASN Pemprov Kalsel yang menerima SK hari ini sebanyak 1.616 orang, terdiri dari 370 CPNS, 1.174 PPPK guru, dan 72 PPPK non guru.

Dalam penyerahan SK, Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel ini didampingi Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar dan Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin Darmuji. "Saya mengajak saudara sekalian untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momen untuk bersyukur. Mensyukuri kesempatan untuk memulai perjalanan karier sebagai Aparatur Sipil Negara," ucap Paman Birin dalam sambutannya, dikutip dari siaran persnya.

Baca Juga

Paman Birin, sapaan akrabnya, berpesan agar CPNS maupun PPPK segera beradaptasi dengan lingkungan kerja. "Pahami kondisi pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari tata organisasi pemerintah, aturan kepegawaian dan aspek-aspek lainnya terkait dengan tugas sebagai pelayan masyarakat, penyelenggara pemerintahan, dan pelaksana pembangunan," ucapnya.

photo
ubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021, di halaman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (13/4/2022). - (Pemprov Kalsel)

Paman Birin menambahkan, setelah menerima SK, berarti yang bersangkutan telah memiliki hak dan kewajiban sebagai seorang ASN, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN.

Ditemui usai kegiatan, Plt Kepala BKD Kalsel Syamsir Rahman mengungkapkan rencana pengadaan seleksi CPNS tahun 2022. Pasalnya, Pemprov Kalsel sendiri masih kekurangan sekitar 4.000 ASN.

"Sesuai arahan Gubernur, ke depannya kita minta jatah (formasi ASN) Kalsel ditambah lagi, agar kita bisa menutupi kekurangan guru di provinsi maupun kabupaten kota," bebernya.

Syamsir Rahman mengaku sudah membuat usulan penambahan kuota formasi CASN untuk disampaikan pada Kemenpan. "Memang tidak bisa langsung empat ribu, tapi akan diusulkan bertahap sampai mencapai titik akhir kebutuhan kita," ujarnya.

Sementara itu, Khairani, salah satu PPPK Guru mengaku senang dan bangga bisa menerima SK. "Alhamdulilah, kami akhirnya menerima SK. Kami bersyukur bisa diangkat. Terima kasih Pak Gubernur," kata Khairani, guru SMK di Tanah Bumbu ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement