Rabu 13 Apr 2022 03:08 WIB

Polisi Benarkan Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Terkait Kasus Pengeroyokan

Belum diketahui motif pengeroyokan diduga oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

Rep: Ali Mansur/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pengangkapan. Belum diketahui motif pengeroyokan diduga oleh Putra Siregar dan Rico Valentino
Foto: Antara/Rony Muharrman
Ilustrasi pengangkapan. Belum diketahui motif pengeroyokan diduga oleh Putra Siregar dan Rico Valentino

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi membenarkan seorang pengusaha Putra Siregar, bersama artis Rico Valentino ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap tepat setelah pulang ibadah umroh. 

"Sudah (tersangka). Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022). 

Baca Juga

Sementara itu Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi, mengatakan pengeroyokan terjadi pada pada Sabtu (2/3/2022). Menurutnya, pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Namun dia tidak mengetahui apakah kedua pelaku terpengaruh alkohol atau tidak. 

“Kira-kira jam dua pagi itu pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ahmad Ali Fahmi dalam keterangan. 

 

Sebenarnya, kata Fahmi, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf atas kejadian tersebut.

Namun kedua pelaku tak kunjung menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Hingga pada akhirnya, korban melalui kuasa hukumnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan bulan Maret lalu. 

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf nggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” kata Fahmi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement