Rabu 13 Apr 2022 05:22 WIB

Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Ade Armando

Dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa sore.

Pegiat media sosial Ade Armando (tengah) diamankan petugas kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Foto: ANTARA/Galih Pradiptax
Pegiat media sosial Ade Armando (tengah) diamankan petugas kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). Dari enam tersangka, dua telah ditangkap pada Selasa (12/4/2022). 

"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Tersangka pertama Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan Ang Komar diringkus di Jonggol, Bogor. Sedangkan empat tersangka lainnya yang masih buron diketahui bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti. "Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.

Dia pun mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. 

Sebelumnya, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan. Namun, Ade diselamatkan aparat kepolisian dari amukan massa yang berada di lokasi unjuk rasa.

Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. Insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

Baca juga: Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa

Pembakaran pospol

Usai pembubaran demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, terjadi juga pembakaran Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Tanah Abang. Perusakan itu oleh kelompok massa yang bukan berasal dari aliansi mahasiswa.

Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami peran 17 orang terduga pembakar pospol. "Ada 17 (orang) yang kita amankan, sementara ini kita masih ada waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Kantor Polrestro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa.

Sejauh ini, kepolisian telah menangkap tiga warga Bekasi, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam pembakaran Pospol Pejompongan. Ketiga pemuda tersebut, salah satunya masih di bawah umur, yakni AF yang masih duduk di kelas XII SMK dengan alamat Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dua lainnya, yakni RS (22 tahun) berdomisili Pondok Gede, Kota Bekasi dan RE (19) dengan pendidikan terakhir SMP dan warga Jatisampurna, Pondok Gede, Bekasi. Namun, penyidikan masih berlangsung dan petugas masih mendalami keterangan yang memungkinkan adanya penambahan tersangka lebih dari tiga orang.

"Kemungkinan (bertambah), kalau kita menemukan alat bukti dan ada keterangan baru, bukti baru akan kita sampaikan," kata Wisnu.

Baca juga: Turnamen IYC Kirim Pesan Kesiapan Indonesia Gelar Piala Dunia U-20

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto juga meminta kepada teman dari ketiga tersangka yang turut andil dalam pembakaran pos polisi, untuk kooperatif dan menyerahkan diri. "Sudah kami dapatkan beberapa temannya. Di sini kami mengingatkan supaya mereka kooperatif, menyerahkan diri atau pun kalau tidak, akan kita lakukan penangkapan," kata Setyo.

Fasum Jakarta

Selain pos polisi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, tanaman-tanaman mengalami kerusakan akibat demonstrasi tersebut, tetapi tidak ada fasilitas umum (fasum) yang rusak. Atas hal tersebut, Riza menyebut bahwa selanjutnya Pemprov DKI akan menginventarisir dan melakukan perbaikan. 

"Sejauh ini, tidak ada (laporan) fasilitas umum yang dirusak, kecuali pos polisi, tanaman-tanaman," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda menyebutkan, tanaman-tanaman atau ruang terbuka hijau (RTH) yang rusak itu ada di wilayah Tanah Abang dan depan Indosat. “Bahkan ada pagar taman sepanjang 17 meter rusak akibat dampak demo," kata dia.

Baca juga: Guardiola Kaget Fernandinho Nyatakan Ingin Pergi Akhir Musim Ini

photo
Penundaan Pemilu 2024 - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement